Senin, 15 Juni 2026

Ditangkap di Stroom Karaoke, Tujuh Oknum Polisi Nakal Dipulangkan

Jumat, 09 Desember 2016 20:15 WIB
Ditangkap di Stroom Karaoke, Tujuh Oknum Polisi Nakal Dipulangkan
BERITASUMUT.COM/IST
Poldasu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tujuh oknum polisi bersama dua wanita yang terjaring razia petugas Datasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 di Karaoke Stroom, Minggu (27/11/2016) lalu dipulangkan oleh Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut yang kemudian diserahkan ke satuannya masing-masing.Ketujuhnya untuk sementara lolos dari sanksi paling tinggi yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) melalui proses sidang disiplin.
 
Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu mengakui, anak buahnya yang diciduk dari Karaoke Stroom, telah dipulangkan penyidik Bid Propam Polda Sumut, belum lama ini. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif."Belum lama ini, sudah dipulangkan Propam Polda Sumut. Mereka tetap akan diproses. Saat ini masih diperiksa," ujar Rendra, Jumat (9/12/2016).
 
Rendra mengaku akan memimpin langsung persidangan terhadap empat anak buahnya itu. Menurut dia, langkah selanjutnya akan diambil adalah berkordinasi dengan Kabid Hukum Polda Sumut."Empat orang yang dari Polres Binjai. Mereka sepertinya sidang disiplin," kata Rendra.
 
Pemulangan itu merupakan bentuk proses terhadap oknum polisi nakal itu. Artinya, pimpinan di satuan oknum polisi itu yang akan memimpin sidang untuk menjatuhkan sanksi. Sebelum disidang, Rendra harus meminta pendapat hukum untuk mereka kepada Kabid Hukum Polda Sumut."Dari proses sidang itu nanti akan ketahuan. Diproses dulu sampai sidang. Pelaksanaan sidang, belum tahu lah saya. Kan masih proses," ujar Rendra.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, pimpinan dari masing-masing tujuh oknum polisi itu yang akan memimpin sidang. "Sudah dipulangkan mereka ke satuannya, tidak ingat saya kapan persisnya. Nanti yang menyidangkan Kasat Brimob dan Kapolres Binjai," kata Rina.
 
Lantas apa sidang yang dijalani tujuh oknum polisi ini? "Untuk sidang (kode etik atau disiplin), menunggu saran pendapat dari Bidkum (Bidang Hukum). Setelah mereka sidang baru akan di assement (rehabilitasi)," sambung Rina.
 
Sebelumnya, ketujuh oknum polisi diduga tengah pesta narkoba sembari menikmati lantunan musik bersama dua orang wanita. Pasalnya, saat razia petugas Denpom I/5 mendapati barang bukti berupa 19 butir pil ekstasi.
 
Namun, suasana berubah menjadi ketegangan ketika petugas Denpom I/5 datang. Padahal, penggerebekan itu mulanya dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum personil TNI yang masuk ke lokasi hiburan malam. Begitu terjaring, ketujuh personel polisi itu tidak dapat berkutik saat petugas Denpom I/5 meminta identitas dan memeriksa siapa pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut. 
 
Informasi dihimpun, oknum polisi yang diamankan itu berinisial, Brigadir MHS (Brimobda Sumut), Brigadir Polisi Dua LNP (Brimobda Sumut), Brigadir RH (Brimobda Sumut), Bripda KH (Polres Binjai), Brigadir Polisi Dua BAS (Polres Binjai), Brigadir Polisi Dua AR (Polres Binjai) dan Brigadir Polisi Dua DC (Polres Binjai). Sementara dua wanita, berinisial S warga Jalan Seirokan dan M warga Desa Bandarsetia, Percut Seituan.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker