Minggu, 26 April 2026

Polsek Pancurbatu Dalami Motif Pembakaran Rumah Anggota DPRD Deli Serdang

Jumat, 25 November 2016 22:10 WIB
Polsek Pancurbatu Dalami Motif Pembakaran Rumah Anggota DPRD Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Mobil milik Tahan Simbiring yang juga ikut terbakar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rumah sekaligus panglong milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang Tahan Sembiring, di Dusun V, Desa Namoriam, Pancurbatu dibakar orang pada Kamis (24/11/2016) pukul 03.00 WIB.Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan oleh warga.
 
Petugas Unit Reskrim Polsekta Pancurbatu masih mendalami motif suruhan atas kebakaran yang menimpa.Pasalnya, satu pelaku berinisial AB warga Tanah Karo yang berhasil ditangkap mengaku jika kebakaran tersebut dirinya disuruh oleh seseorang.Hingga kini, AB masih mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsekta Pancurbatu. Berdasar keterangan AB, aksi pembakaran itu dilakukannya atas perintah adik dari oknum Kades, berinisial J.AB diupah Rp2 juta untuk membakar rumah Tahan. Tapi, AB masih baru menerima Rp 1 juta.
 
Meski begitu, Kapolsekta Pancurbatu Kompol Frido Gultom mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan jika J adalah otak pelaku dari aksi pembakaran tersebut. Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pengejaran terhadap dua rekan AB yang berhasil kabur."Belum ada (inisial J) dipanggil, ya memang tidak ada rencana pemanggilan. Kita masih periksain dulu saksi-saksi," kata Frido, Jumat (25/11/2016).
 
Menurutnya, jika dua pelaku yang masih dalam pengejaran dapat ditangkap, akan mengungkap motif pembakaran itu sebenarnya. Frido menambahkan, AB hanya sebatas disuruh membeli bensin.Soal uang Rp1 juta, diakui Frido. Tapi Frido membantah, jika para pelaku diupah Rp2 juta untuk bakar rumah sekaligus panglong milik Tahan.
 
Kata Frido, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya melalui keterangan AB. "Seorang pelaku berinisial S dan satu lagi belum tahu nama. Cuma ciri-cirinya sudah tahu," ungkap dia.
 
Dia menegaskan, otak pelaku dalam kasus kebakaran ini, masih didalami. Begitupun, kata dia, jelas memang J adalah yang menyuruh ketiga pelaku tersebut. "Itu berdasarkan pengakuan tersangka," cetusnya.
 
Menurut dia, aksi pembakaran ini termasuk sudah direncanakan. "Kalau misalkan orang yang tinggal, terbakar atau terpanggang, sama saja dengan pembunuhan berencana. Karena sudah menghilangkan nyawa orang lain," jelasnya.
 
Sebelumnya, diduga motif dendam, rumah Tahan Sembiring yang juga politis Partai Amanat Nasional (PAN) dibakar orang.Beruntung, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Diupah Rp 2 Juta
Propam Periksa Eks Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu
Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Dicopot
Tekab Polsek Pancur Batu Tangkap Kurir Sabu di Jalan Gatot Subroto
Terima Keluhan Warga saat Reses, Ini Jawaban Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang
Terkait Surat Kunker, Mahasiswa Desak BKD Periksa Ketua DPRD Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker