Senin, 29 Juni 2026

Sejumlah Paket Layanan BPJS Kesehatan Alami Perubahan

Kamis, 24 November 2016 07:15 WIB
Sejumlah Paket Layanan BPJS Kesehatan Alami Perubahan
BERITASUMUT.COM/IST
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Medan Sudarto mengaku jika ada sejumlah paket layanan BPJS yang mengalami perubahan."Ya memang, ada beberapa item layanan yang terdapat dalam INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) mengalami perubahan. Tetapi tidak untuk semua jenis penyakit," ujarnya, Rabu (23/11/2016).
 
Sudarto menjelaskan, perubahan yang terjadi tersebut jumlahnya bervariatif, yakni ada layanan yang turun, tetap ataupun juga naik."Ada memang yang turun, tapi ada juga yang tetap dan naik. Namun, saya tidak hapal perubahan dari item per itemnya yang sudah ditetapkan," sebutnya.
 
Hal itu, sambung Sudarto merupakan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melakukan evaluasi pada program tersebut. Sementara, BPJS, ucap Sudarto hanya sebagai operasional (pelaksana) dari keputusan tersebut."Program ini kan masih baru, jadi dilakukan evaluasi. Hasil evaluasinya itulah yang memutuskan untuk dilakukan perubahan," terangnya.
 
Keputusan itu, lanjut Sudarto telah dikeluarkan Kemenkes sejak bulan Oktober lalu. Namun sejauh ini, meskipun sudah ada perubahan, Sudarto menyebutkan tidak ada menyebabkan masalah bagi BPJS Kesehatan."Belum ada masalah. Masih berjalan seperti biasa saja," tegasnya.
 
Terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin angin mengakui bahwa pihaknya telah mendengar adanya perubahan dari layanan yang terdapat dalam INA CBGs tersebut.
 
Akan tetapi sejauh ini, Edison mengatakan, pihaknya belum ada memperoleh Petunjuk Teknis (Juknis) dari perubahan itu."Sejauh ini juknis-nya belum ada, jadi kita masih menunggu arahan dari BPJS dahulu. Karena juknis itu yang nantinya dipakai untuk melakukan verivikasi," sebutnya.
 
Meskipun begitu, Edison mengaku, rumah sakit milik Pemko Medan itu akan mendukung adanya perubahan yang terjadi. Karena hal itu sudah merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah."Prinsipnya kita siap. Apapun kita ikuti kalau sudah menjadi petunjuk dari pemerintah," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker