Minggu, 12 Juli 2026

Surjana Kabur, Jaksa dan Waltah Terancam Sanksi

Rabu, 23 November 2016 22:45 WIB
Surjana Kabur, Jaksa dan Waltah Terancam Sanksi
BERITASUMUT.COM/BS04
Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Surjana, terdakwa kasus IT yang kabur saat perawatan medis di Rumah Sakit Bina Kasih pada 6 November 2016 lalu sepertinya bakal 'memakan korban'. Jika terbukti lalai dalam manjaga surjana, Pejabat Pidum Kejari Medan dan dua jaksa Kejatisu siap-siap bakal mendapat sanksi dari Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
"Dalam hal ini tim pengawasan akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan, baik itu pejabat terkait di Pidum Kejari Medan, Jaksa yang menyidangkan serta pengawal tahanan (Waltah) yang ditempatkan untuk menjaga terdakwa Surjana saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bina Kasih Medan," ungkap Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri, Rabu (23/11/2016).
 
Bobbi menjelaskan, satu di antara poin yang diperiksa oleh tim pengawasan Kejatisu adalah tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dan penjagaan, apakah sudah sesuai dengan standart yang telah ditetapkan Kejagung RI. "Jadi inilah yang kita tanyakan tentang prosedur," jelasnya.
 
Namun mengenai hasil pemeriksaan dan kelanjutan, Bobbi menegaskan itu bersifat internal akan tetapi yakinlah pasti ada sanksi bila ditemukan adanya penyimpangan dalam kasus tersebut.
 
Bobbi menambahkan, pasti ada proses pemeriksaan terhadap Jaksanya yakni Tuti dan Randi, pejabat pidum Kejari Medan serta pengawal dan penjaga tahanan."Untuk Surjana, kita telah meminta agar pihak keluarga menyerahkannya.Sebab ini juga menjadi pertimbangan yang memberatkan apabila tidak menyerahkan diri," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung
Pj Gubernur Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut Guna Bahas Persiapan PON XXI dan Pilkada Serentak
TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI
Kajati Idianto dan Segudang Prestasi di Mata Masyarakat Sumut
Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim MK, Arsul Sani: Independensi dan Imparialitas Harus Dipegang Erat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker