Sabtu, 25 April 2026

Ada Pungli Berkedok Jasa Bongkar di Jalan Bawean Pasar Sambu

Rabu, 16 November 2016 15:16 WIB
Ada Pungli Berkedok Jasa Bongkar di Jalan Bawean Pasar Sambu
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Aksi Pungli (pungutan liar) masih saja terjadi dalam kegiatan bongkar barang yang menyasar mobil perusahaan, terutama yang beroperasi di wilayah Kota Medan.

Seperti dialami beberapa sopir pengantar barang ke jalan Bawean Pasar Sambu. Menurut Sudar, Pungli yang dimaksud adalah dalih upah bongkar dengan selembar kwintasi yang tertulis F.SPSI–K.SPSI Pasar Sambu, Bawean, Nusantara yang bernilai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Menurut Sudar,  kwintansi yang mereka bayar adalah seharusnya upah sesuai dengan kesepakatan antara para pekerja dengan pihaknya sebagai pemberi kerja. Bila kami sudah membawa kernet dan pembongkar barang sendiri seharusnya kami tidak memerlukan pekerja dari pihak ketiga atau SPSI.

"Tapi dikarenakan kami tidak menggunakan pihak ketiga, kami malah dikenakan biaya yang sangat memberatkan kami. Jika kami tidak membayarnya kami dilarang mengantarkan barang di jalan tersebut. Sebenarnya ini merepotkan kami, tapi mau bagaimana lagi aturannya dibuat sesuka hati sudah seperti itu,” keluhnya.

Kondisi ini juga diakui oleh sopir lainnya Andi. Menurut Andi, oknum petugas SPSI tersebut selalu menitikberatkan kepada kami, khususnya bagi kendaraan yang mengantarkan barang di jalan Bawean Simpang Irian
“Kami wajib membayar sebesar Rp.10.000 apabila kami tidak menggunakan jasa bongkar mereka, Padahal untuk wilayah Medan sendiri sudah tidak ada kebijakan yang mengatur apabila kami tidak menggunakan jasa mereka kami diwajibkan membayar kepada mereka,” kata Andi kepada beritasumut.com, Rabu (16/11/2016)

Andi pun menambahkan bahwa berdasarkan kejadian yang pernah dialaminya, oknum petugas SPSI jalan Bawean tersebut kerap mengancam akan melarang kendaraan kami untuk bongkar jika saya tidak membayar.

”Saya sempat adu argumentasi dengan Oknum petugas SPSI saat itu, saya bilang lho pak kalau zaman sekarang di Medan tidak ada aturan seperti ini, tapi mereka bilang pokoknya harus ada kalau tidak mobil kau jangan kami Nampak di jalan ini,” ungkap Andi.

Di sini lah praktik pungli itu terjadi, melalui transaksi puluhan ribu Rupiah antara sopir dengan oknum petugas SPSI demi menyelamatkan barangnya sampai ke toko-toko khususnya toko plastik yang berada di jalan tersebut. “Oknum petugas SPSI tadi biasanya juga menyuruh pemilik toko agar membayar kepada mereka apabila supir kendaraan tidak membayar kepada mereka,” ujar Andi.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
Dinas Perhubungan Medan Razia Pungli Parkir
Implementasikan Parkir Gratis, Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Parkir
Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih
komentar
beritaTerbaru
hit tracker