Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Beritasumut.com-Aksi Pungli (pungutan liar) masih saja terjadi dalam kegiatan bongkar barang yang menyasar mobil perusahaan, terutama yang beroperasi di wilayah Kota Medan.
Seperti dialami beberapa sopir pengantar barang ke jalan Bawean Pasar Sambu. Menurut Sudar, Pungli yang dimaksud adalah dalih upah bongkar dengan selembar kwintasi yang tertulis F.SPSI–K.SPSI Pasar Sambu, Bawean, Nusantara yang bernilai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Menurut Sudar, kwintansi yang mereka bayar adalah seharusnya upah sesuai dengan kesepakatan antara para pekerja dengan pihaknya sebagai pemberi kerja. Bila kami sudah membawa kernet dan pembongkar barang sendiri seharusnya kami tidak memerlukan pekerja dari pihak ketiga atau SPSI.
"Tapi dikarenakan kami tidak menggunakan pihak ketiga, kami malah dikenakan biaya yang sangat memberatkan kami. Jika kami tidak membayarnya kami dilarang mengantarkan barang di jalan tersebut. Sebenarnya ini merepotkan kami, tapi mau bagaimana lagi aturannya dibuat sesuka hati sudah seperti itu,” keluhnya.
Kondisi ini juga diakui oleh sopir lainnya Andi. Menurut Andi, oknum petugas SPSI tersebut selalu menitikberatkan kepada kami, khususnya bagi kendaraan yang mengantarkan barang di jalan Bawean Simpang Irian
“Kami wajib membayar sebesar Rp.10.000 apabila kami tidak menggunakan jasa bongkar mereka, Padahal untuk wilayah Medan sendiri sudah tidak ada kebijakan yang mengatur apabila kami tidak menggunakan jasa mereka kami diwajibkan membayar kepada mereka,” kata Andi kepada beritasumut.com, Rabu (16/11/2016)
Andi pun menambahkan bahwa berdasarkan kejadian yang pernah dialaminya, oknum petugas SPSI jalan Bawean tersebut kerap mengancam akan melarang kendaraan kami untuk bongkar jika saya tidak membayar.
”Saya sempat adu argumentasi dengan Oknum petugas SPSI saat itu, saya bilang lho pak kalau zaman sekarang di Medan tidak ada aturan seperti ini, tapi mereka bilang pokoknya harus ada kalau tidak mobil kau jangan kami Nampak di jalan ini,” ungkap Andi.
Di sini lah praktik pungli itu terjadi, melalui transaksi puluhan ribu Rupiah antara sopir dengan oknum petugas SPSI demi menyelamatkan barangnya sampai ke toko-toko khususnya toko plastik yang berada di jalan tersebut. “Oknum petugas SPSI tadi biasanya juga menyuruh pemilik toko agar membayar kepada mereka apabila supir kendaraan tidak membayar kepada mereka,” ujar Andi.(BS06)
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa