Minggu, 26 April 2026

Lantik Asisten dan Kajari, DR Bambang Ingatkan Penyelesaian Penanganan Korupsi

Selasa, 15 November 2016 00:30 WIB
Lantik Asisten dan Kajari, DR Bambang Ingatkan Penyelesaian Penanganan Korupsi
BERITASUMUT.COM/IST
Kantor Kejatisu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tiga Asisten dan empat Kajari serta seorang Koordinator di Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dilantik oleh Kepala Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH, Senin (14/11/2016).Hadir dalam pelantikan ini para Asisten serta Kabag TU di Kejatisu dan Para Kajari sejajaran Kejatisu dan para Kasi dari Kejaksaan Negeri yang baru dilantik tersebut.
 
Dalam kesempatan tersebut, DR Bambang mengatakan bahwa kegiatan promosi dan mutasi adalah bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja."Oleh karena itu kegiatan ini agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," jelasnya.
 
Kepada para Asisten dan Kajari serta Koordinator yang baru, lanjut Kajatisu, agar untuk segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing dan segera menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai dengan karekteristik wilayah tugasnya.
 
“Saudara-saudara harus melakukan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional terhadap jajaran saudara, sehingga setiap pelaksanaan tugas dan wewenang dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan berpedoman pada kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan, sehingga pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan citra dan wibawa Kejaksaan di mata masyarakat,” pesan Kajatisu.
 
Kajatisu menambahkan, agar para pimpinan yang baru segera melanjutkan prioritas penyelesaian penanganan korupsi dalam setiap unit kerja dan diharapkan para pimpinan memberikan pengarahan kepada personil masing-masing terkait penanganan perkara korupsi selain berfokus pada pelaku tindak pidananya juga menekankan pada perampasan aset hasil kejahatan melalui penggabungan dengan tindak pidana pencucian uang sehingga pengembalian kerugian negara dapat dimaksimalkan.
 
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-519/A/JA/10/2016 tanggal 07 Oktober 2016 Nomor: KEP-IV-574/C/10/2016 tanggal 07 Oktober 2016 yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu Agus Salim SH MH menggantikan Dr Asep Nana Mulyana SH Mhum yang selanjutnya ditugaskan sebagai Asisten Khusus pada Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Asisten Bidang Pembinaan Kejatisu Ade Tajudin Sutiawarman SH MH menggantikan Saidul Rasli Nasution SH MH yang selanjutnya ditugaskan sebagai Inspektur Muda di Bidang Pengawasan di Kejagung RI.
 
Kemudian, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Munasim SH MH menggantikanI Made Astiti Ardjana SH MH selanjutnya memasuki jabatan sebagai Jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dilantik, Kajari Karo Gloria Sinuhaji SH MH menggantikanI Dewa Gede Wirajana SH, MH selanjutnya ditugaskan sebagai Kajari Karanganyar di Karanganyar, Kajari Labuhan Batu Selatan Joko Wibisono SH MH, Kajari Padang Lawas Ikkeu Bahtiar SH Kajari Tapanuli SelatanTiyas Widiarto SH MH. Kemudian koordinator yang dilantik Yuliana Sagala SH MH.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Dinilai Lindungi Residivis, Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kajari Tanjungbalai
Kajatisu Ungkapkan Peran Penting KNPI Wujudkan Sumut Bermartabat
Buka Kejuaraan Karate Kajatisu Open I, Gubsu Sebut Karate Cabor Andalan Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker