Kamis, 04 Juni 2026

Ganti Rugi Tanaman Belum Dibayar, Empat Warga Sumberejo Kecewa

Senin, 14 November 2016 11:59 WIB
Ganti Rugi Tanaman Belum Dibayar, Empat Warga Sumberejo Kecewa
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Disebabkan uang ganti rugi tanaman yang diratakan untuk pembangunan jalan tol Kualanamu – Tebing Tinggi belum dibayar, empat warga Desa Sumberjo Kecamatan Pagar Merbau jadi meradang.

Soalnya tanaman berupa pohon pisang, papaya, mahoni, cokelat, lamtoro, kelapa, rimbang dan bambu yang merupakan harapan pemenuhan kebutuhan hidup mereka sudah tak ada lagi.

Keluhan miris yang menggugah hati itu diungkapkan Jumiran Kacuk (57) mewakili ketiga warga lainnya yakni Nasib Tarigan (28), Girin (58) dan Sarijan (56) kepada wartawan, Senin (14/11/2016).

Pengharapan ke-4 warga Dusun Sri Mulya B Desa Sumberjo Kecamatan Pagar Merbau itu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup dari tanam-tanaman itu kini sudah buyar. Bahkan lahan perladangan yang dikelola Jumiran Kacuk seluas 15 rante itu pun sudah diratakan untuk proyek pembangunan jalan tol.

“Tak tau lagi aku mau berbuat apa. Ladang yang sejak tahun 1990 ku kelola itu sudah rata. Tapi tanaman yang sudah ku rawat dari kecil malah tak diganti rugi pihak proyek jalan tol. Tega kali lah mereka itu,” lirih Jumiran Kacuk.

Bahkan menurut kakek bercucu empat ini, tanaman pisang yang berjumlah 50 pokok, papaya 346 pokok, mahoni 9 pokok, cokelat 11 pokok, lamtoro 7 pokok, kelapa 10 pokok, rimbang 4 pokok dan 3 rumpun bambo itu sudah terdata dalam surat keterangan yang dikeluarkan Desa Sumberjo Nomor: 99/II/2016 lalu.

Namun jika ditanya kepada pihak kantor Desa Sumberjo selalu dikatakan masih dalam proses. Parahnya lagi, isu yang tersebar dimasyarakat menyebutkan jika ganti rugi tanaman itu sudah dibayar pihak proyek pembangunan jalan tol.

Hal itulah yang membuat keempat warga tersebut jadi semakin meradang. “Ada yang bilang tanaman itu sudah dibayar, ada pulak yang bilang masih dalam proses. Gimana kami tak bingung?,” sebut Jumiran Kacuk. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Warga Jalan H Anif Kampung Kompak Tolak Ganti Rugi dan Penggusuran
Pemprov Sumut Klaim Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Centre Telah Sesuai Ketentuan
Ganti Rugi Lahan Sport Centre, Pemprov Sumut Pastikan Seluruh Penggarap Masuk Daftar Nominatif dan Diberikan Kompensasi
Pemprov Sumut Bayarkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center
Penetapan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Lau Simeme Dimusyawarahkan
Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, Paling Tinggi Rp 1,9 M dan Terendah Rp 232 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker