Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Babhinkamtibmas Polsek Purba Resor Simalungun, Bripka Jhon H Girsang menyapa dan memberikan pengarahan pada pelajar SMP GKPS Haranggaol yang baru pulang sekolah agar jangan menggunakan sepeda motor karena mereka masih di bawah umur dan juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut, katanya, dapat membahayakan keselamatan dan melanggar Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Apabila jam sekolah sudah selesai hendaknya segera pulang. Tetaplah fokus pada tugas utamanya sebagai seorang pelajar, kembangkan diri melalui proses belajar untuk mempersiapkan diri mengejar cita-cita," ujar Bhabinkamtibmas pertengahan pekan kemarin, seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Minggu(13/11/2016).
Selain itu, personil Bhabinkamtibmas ini juga menegaskan kepada seluruh pelajar untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan dan kenakalan remaja karena dapat mengakibatkan kerusakan mental para pelajar.Hal ini sesuai dengan atensi Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro SIK melalui Kapolsek Purba AKP M Siburian agar personil Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam mendekatkan diri kepada masyarakat terutama para pelajar.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar