Selasa, 18 Agustus 2026

Makanan Berbahaya Masih Marak, LAPK Berharap Pemko Medan Aktif Lakukan Pengawasan

Jumat, 11 November 2016 23:30 WIB
Makanan Berbahaya Masih Marak, LAPK Berharap Pemko Medan Aktif Lakukan Pengawasan
BERITASUMUT.COM/IST
Mie berformalin.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Masih ada ditemukannya makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks ataupun caustik soda di Kota Medan, Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara (Sumut) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar dapat melakukan langkah kongkrit, sehingga masyarakat terlindungi dari ancaman makanan berbahaya.
 
Hal tersebut dikatakan Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi Syahputra Siregar kepada wartawan, Jumat (11/11/2016).Menurutnya, langkah kongkrit dari Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya itu.
 
Seperti halnya dengan penemuan 1 ton lebih mie yang mengandung bahan zat kimia berbahaya oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan di Jalan Kawat III, Gang Padi, Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Senin (7/11/2016) lalu. Bahkan, mie tersebut tercatat sudah beredar sekitar 2 tahun lamanya."BBPOM di Medan juga harus terus melakukan pengawasan dengan berkordinasi dengan Dinkes Medan dan juga Disperindag," jelasnya.
 
Padian menegaskan seharusnya Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) juga harus turut serta dalam melakukan pengawasan kepada usaha masyarakat. Pasalnya, mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. "Keterlibatannya diharapkan bisa memantau dan melaporkan usaha yang dinilai menyalahi," sebutnya.
 
Dengan adanya penemuan mi yang mengandung zat berbahaya tersebut bisa ujar Padian, bisa menjadi rujukan Pemko Medan dalam menelusuri produk-produk makanan mengandung zat berbahaya. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih banyak produk yang mengandung zat berbahaya tersebut tetap beredar dipasaran.
 
“Aktiflah melakukan pengawasan ke lapangan dan mengambil sampling. Jangan hanya menunggu laporan dan penemuan dari BBPOM. Kalau seperti itu kesannya Disperindag dan Dinkes Medan kurang peduli dengan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Pegawai Dinas Kesehatan Medan Rayakan Natal dengan Khidmat dan Penuh Sukacita
Hari Kesehatan Nasional ke-60, Dinkes Medan Dorong Jaga Kesehatan Bersama
Meski Belum Ada Temuan di Medan, Dinkes Medan Imbau Masyarakat Waspada Monkeypox
Dinkes Medan Targetkan Obati 18.000 Penderita TB
Dinkes Medan Optimis Rumah Sakit Milik Pemko Tingkatkan Layanan
Pantau Harga dan Ketersediaan Beras, Disperindag ESDM Sumut Sidak Pasar Sukaramai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker