Selasa, 21 April 2026

Narkotika di Bandara KNIA, Pelaku Dikendalikan Napi Rutan Labuhan Deli

Selasa, 08 November 2016 18:30 WIB
Narkotika di Bandara KNIA, Pelaku Dikendalikan Napi Rutan Labuhan Deli
BERITASUMUT.COM/BS05
Pelaku Pembawa Narkotika di Bandara KNIA, dipaparkan petugas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Muliana (24) pembawa narkotika ke Bandara yang diamankan petugas Tim Custom Narcotic Team (CNT) KPPBC TMP B Kuala Namu dan Kanwil DJBC Sumatera Utara di terminal kedatangan Bandara Kualanamu ternyata dikendalikan napi Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli.
 
Kabag Wasidik Ditres Narkoba Poldasu AKBP JHS Tanjung di KPPBC TMP B Kuala Namu pada Selasa (08/11/2016) menerangkan bahwa Muliana mengaku dirinya dikendalikan oleh H, warga negara Malaysia yang merupakan narapidana (napi) di Rutan Labuhan Deli. “H merupakan napi di Rutan Labuhan Deli, H merupakan suami DL yang masih DPO,” tegas JHS Tanjung.
 
Diterangkan JHS Tanjung, Muliana sudah tiga kali bertemu dengan DL di Malaysia. Muliana bertemu DL di Malaysia untuk mengurus kewarnegaraan anak DL hasil perkawinannya dengan H. Lanjut JHS Tanjung, H diamankan oleh Polrestabes Medan pada 17 Maret 2016 kasus narkoba dan sudah divonis.
 
“Sekitar bulan Maret lalu kita mengamankan dua orang jaringan A yang juga memerintahkan M. M sudah tiga kali bertemu dengan DL di Malaysia untuk pengurusan kewarganegaraan anak DL di Malaysia. Namun tujuan sebenarnya bukan itu, mereka mau membuka jaringan baru yang tidak melibatkan WNA Malaysia tapi hanya WNI saja,” jelas JHS Tanjung.
 
Lanjut JHS Tanjung, pihaknya masih mengejar DL, namun pihaknya kesulitan karena hp yang digunakan M untuk komunikasi dengan DL belum ditemukan. “DL belum diamankan, kita kesulitan karena hp yang digunakan untuk komunikasi belum ditemukan,” ucapnya.
 
Ditanya apakah pihaknya sudah menyelidiki ada keterkaitan pihak Rutan dengan jaringan H sehingga H bisa tetap komunikasi dengan jaringan narkoba? JHS Tanjung cuma mengatakan, “Meski di Rutan, H tetap bisa komunikasi melalui hp dan mengendalikan jaringan narkobanya.”
 
Muliana mengaku dirinya dijanjikan upah Rp3 juta. “Aku dijanjikan Rp 3 juta, tapi uangnya belum aku terima. Bukan ideku untuk memakai pembalut yang ada cairan merahnya,” ujarnya seraya mengaku dirinya tidak tahu yang dibawanya narkoba. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker