Senin, 11 Mei 2026

Balai Diklat I Medan Adakan Diklat Serentak di 2 Kota

Kamis, 03 November 2016 04:30 WIB
Balai Diklat I Medan Adakan Diklat Serentak di 2 Kota
BERITASUMUT.COM/IST
Peserta Diklat foto bersama.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Balai Diklat I Medan mengadakan diklat berbeda serentak di 2 kota. Diklat Pengawasan Pekerjaan Jembatan yang dimulai tanggal 31 Oktober–8 November 2016 di Balai Diklat I Medan dibuka oleh Kepala Balai Diklat I Medan. Pembukaan diklat ini dihadiri oleh Para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Balai Diklat I, pengajar dan peserta diklat. 
 
Adapun peserta yang ikut sebanyak 30 orang yang merupakan pegawai dari unit instansi bidang ke PU-an pusat wilayah layanan maupun di luar wilayah layanan Balai Pendidikan dan Pelatihan I.
 
Pada saat yang sama telah dilaksanakan pembukaan Diklat Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara di Hotel Grand Zuri Padang. Diklat yang dimulai tanggal 31 Oktober–5 November 2016 ini dibuka oleh Plt Kepala Dinas Prasjal Tarkim Provinsi Sumatera Barat serta dihadiri oleh Para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Balai Diklat I dan peserta diklat. 
 
Sedikit lebih banyak dari peserta diklat yang di Medan, diklat ini diikuti oleh 35 orang peserta yang tidak hanya berasal dari unit instansi bidang ke PUPR-an, namun juga berasal dari luar instansi ke PUPR-an seperti Sekretariat Kabinet dan Kementerian Pertanian. Peningkatan kompetensi dibidang pengelolaan bangunan gedung negara yang mendorong peserta tersebut untuk mengikuti diklat ini di samping karena adanya pekerjaan fisik pembangunan gedung dalam anggaran di instansi peserta tersebut.
 
"Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang terdapat pada Peraturan Presiden RI Nomor 73 Tahun 2011 menjelaskan bahwa peningkatan pembangunan bangunan negara bertujuan agar bangunan gedung negara yang merupakan barang milik negara/daerah untuk keperluan dinas dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan aparatur pemerintah harus fungsional, memenuhi keselamatan bangunan, dan proses penyelenggaraan pembangunannya dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, hemat, tidak berlebihan dan ramah lingkungan," papar Plt Kepala Dinas Prasjal Tarkim Provinsi Sumatera Barat seperti dilansir dari laman resmi pu.go.id.(BS02)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker