Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Medan Kota Ringkus Kawanan Jambret yang Beraksi Sebanyak 25 Kali di Medan

Senin, 31 Oktober 2016 21:30 WIB
Polsek Medan Kota Ringkus Kawanan Jambret yang Beraksi Sebanyak 25 Kali di Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Pelaku jambret (bawah) saat dilakukan pemaparan oleh Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu saat melakukan pemaparan Senin (31/10/2016).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus kawanan spesialis jambret yang sering melakukan aksinya di Kota Medan.Mereka adalah M Suci Ramadhan Surbakti alias Uci (21), warga Jalan Sei Batu Gingging, Pasar X, Medan, Andi Boy Casanova Nasution alias Iboy (26), warga Jalan Bergam, Kota Binjai dan Eko Dirwansyah Hutagalung (27), warga Jalan Bersama, Gang Sodaya, Kecamatan Medan.
 
Penangkapan ini berkat informasi yang diperoleh Polsek Medan terkait keberadaan pelaku pada Kamis (27/10/2016) sekira jam 22.30 wib. Salah seorang tersangka Uci, tengah berada di sebuah rumah di Jalan Tomo, No.11, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan. Berdasarkan informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung meluncur ke lokasi dan mendapati tersangka sedang bermain Playstation (PS).
 
"Waktu kita tangkap, tersangka sedang main PS bersama temannya bernama Wahyu. Saat ditangkap, petugas kita juga menyita PS dan uang tunai Rp1.1 juta yang diduga merupakan uang hasil kejahatan. Kereta tersangka, helm. Pelaku dan temannya, Wahyu juga kita bawa ke mako untuk pengembangan," ungkap Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu, Senin (31/10/2016).
 
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Uci mengaku dia pernah beraksi di Jalan Madong Lubis, Medan, bersama tersangka lainnya Andi Boy Casanova Nasution alias Iboy."Kemudian, Jumat (28/10), jam 01.00 wib, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Iboy yang sudah diketahui keberadaannya rumahnya di Jalan Sentosa Lama, Gang Antara. Pada saat ditangkap, tersangka Iboy sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke atap sebelah rumahnya dan pada akhirnya dapat diamankan anggota kita," imbuhnya.
 
Lantas, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Deliserdang ini, dari hasil keterangan kedua tersangka, diketahui jika barang-barang hasil jambret mereka jual kepada  Eko yang berkerja di counter HP di Jalan Aksara. Dari Eko, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti HP Blackberry, Ipad, HP merk Vivo dan sejumlah HP lainnya. "Barang bukti yang belum dijual kita sita. Barang bukti yang kita sita, antara lain 1 unit Ipad hitam, 1  unit HP Samsung lipat putih, 1 unit HP Vivo putih, uang tunai Rp400 ribu, beberapa HP lainnya. 2 buah helm, 1 set pakaian, 1 unit Honda Vario hitam BK 5216 FY," beber Martuasah.
 
Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu menambahkan, tersangka Uci merupakan residivis kambuhan yang sudah pernah ditangkap Polsek Medan Kota."Dari hasil interogasi, tersangka mengakui ada 23 TKP lain telah melakukan aksi jambret, selain 2 TKP di wilkum Polsek Medan Kota. Ini (Uci) residivis, sudah pernah ditangkap," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker