Kamis, 20 Agustus 2026

BNNK Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar, 11,27 Gram Sabu Diamankan

Rabu, 26 Oktober 2016 19:06 WIB
BNNK Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar, 11,27 Gram Sabu Diamankan
BERITASUMUT.COM/BS05
BNNK Deli Serdang Paparkan Dua Pengedar dan 11,27 Gram Sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang berhasil membekuk dua tersangka pengedar sabu seberat 11,27 gram di Gang Temes Klumpang Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (24/10/2016) malam lalu.
 
Kepala BNNK Deli Serdang AKBP Drs Joko Susilo mengatakan kedua tersangka diamankan dari tempat berbeda. "Kedua tersangka diamankan dari tempat berbeda setelah dilakukan pengembangan di Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak," jelasnya saat memaparkan di Kantor BNNK Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (26/10/2016).
 
Awalnya petugas BNNK Deli Serdang membekuk Ilham Ginting (30) warga Klambir V Tanah Adat Kecamatan Hamparan Perak dengan menyaru sebagai pembeli. Petugas berhasil menyita 1,04 gram sabu-sabu sebagai barang bukti dari tangan tersangka Ilham.
 
Selanjutnya, Kasi Pemberantasan BNNK Deli Serdang Kompol Antonius Pangaribuan melakukan pengembangan. Dari hasil introgasi tersangka Ilham, sabu-sabu itu diperolehnya dari Muliadi alias Manti (52) warga Dusun III Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak. Mendapatkan informasi itu, petugas BNNK Deli Serdang menggeledah rumah tersangka Muliadi.
 
Dari rumah Muliadi, petugas berhasil menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu siap edar seberat 10,23 gram, 160 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.400.000. (BS05)

 

Tags
beritaTerkait
LPA Deli Serdang: Lomba Kemerdekaan Rumah Qur’an Al Ramadhan Ajang Kembangkan Potensi
Arman Chandra Menerima IKAL Aceh untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker