Rabu, 04 November 2026

Razia Lalu Lintas Polres Langkat Amankan 40 Kg Ganja Dalam Bus

Senin, 24 Oktober 2016 10:24 WIB
Razia Lalu Lintas Polres Langkat Amankan 40 Kg Ganja Dalam Bus
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kepolisian Resort Langkat Sumatera Utara mengamankan sedikitnya 40 kilogram ganja dalam sebuah bus umum, Senin (24/10/2016).

Razia gabungan Satlantas dan Satnarkoba Polres Langkat Sumatera Utara di jalan lintas Sumatera pagi ini membuahkan hasil.

Petugas mengamankan 40 kilogram ganja dalam dua buah kotak. Penangkapan ini berawal saat petugas menghentikan sebuah bus Putra Pelangi dari arah Aceh menuju Medan. Saat diperiksa Polisi menemukan dua buah kotak di bagasi bus yang berisi 40 kilogram ganja.

Tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki dua kotak tersebut. Namun di kotak tertera nama dan tujuan kotak berisi ganja, Polisi kemudian mengamankan ganja tersebut berikut supir dan kernek bus.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto menyatakan, pihaknya masih memburu terduga pemilik 40 kilogram ganja tersebut yang diperkirakan menunggu barang haram itu di terminal bus Medan.

“Pagi tadi kita telah menemukan narkoba jenis ganja di dalam sebuah bus yang mengarah ke Medan, namun berang tesebut tidak diketahui siapa pemiliknya. Untuk selanjudnya kami akan lakukan pemburuan terhadap pemilik barang tersebut, karna di duga pemiliknya menunggu di Medan,” ujarnya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker