Selasa, 21 April 2026

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampok Bersajam Ditembak Petugas Polsek Patumbak

Kamis, 20 Oktober 2016 21:30 WIB
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampok Bersajam Ditembak Petugas Polsek Patumbak
BERITASUMUT.COM/BS04
Pelaku yang diamankan di Polsek Patumbak.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Buhalam Marbun alias Marbun (38) sopir angkot Rahayu warga Jalan Undian, Desa Tarikan Raga, Deli Serdang dan Hamonangan Siregar alias Monang (41) warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Area ditangkap petugas Polsek Patumbak. Keduanya diduga telah melakukan perampokan bersenjata tajam dengan modus menuduh korbannya sebagai pelaku perampokan.Monang yang saat ditangkap mencoba melawan, ditembak oleh petugas.
 
Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada, Senin (10/10/2016) jam  04.30 WIB tepatnya di Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas atau tepatnya di depan PT Asahan.
 
Saat itu, korban Irwansyah Putra (46) warga Jalan Kelambir V, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang yang sedang berdiri di pinggir jalan setelah sampai dari Tebing, tiba-tiba dihampiri Angkot Rahayu 121 A BK 1715 GW."Tersangka Monang langsung turun dan menodongkan pisau ke pinggang korban dan terus memaksanya naik ke angkot," papar AKP Afdhal menjelaskan, Kamis (20/10/2016).
 
Dilanjutkannya, saat di angkot itu tersangka Monang langsung mengikat tangan korban pakai kain renda dan angkot tersebut terus melaju dikemudikan tersangka Marbun ke arah Tanjungmorawa."Tersangka Monang melucuti harta korban seperti uang tunai Rp3 juta dan Hp Nokia," terangnya.
 
Tidak sampai di situ, tersangka Monang juga menuduh korban yang merupakan PNS di PN Tebingtinggi ini telah merampok uang tersangka Marbun sehingga meminta uang ganti rugi."Tersangka Monang menyuruh korban agar menghubungi istrinya supaya memberikan uang tebusan Rp20 juta, namun setelah dihubungi istri korban tidak percaya," jelas AKP Afdhal lagi.
 
Karena tidak berhasil, Monang marah dan memukul kening korban pakai kunci roda hingga koyak berdarah."Sesampai di rumah majikan (pemilik) angkot, kedua tersangka membawa korban naik sepeda motor dan membuangnya di pinggir jalan dan selanjutnya korban ditolong warga dengan membawanya ke polsek terdekat," jelasnya.
 
Korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak dengan bukti Laporan Polisi Nomor:LP/871/X/Sekta Patumbak/Restabes Medan tanggal 10 Oktober 2016. Hasil penelusuran di TKP akhirnya tersangka Marbun ditangkap di seputaran Terminal Amplas. 
 
Hasil pengembangan dari tersangka Marbun akhirnya pelaku utama perampokan ini yakni tersangka Monang berhasil ditangkap di depan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota dan petugas menghadiahkan timah panas di kaki kanannya karena mecoba melakukan perlawanan petugas."Tertangkapnya tersangka Monang berkat ingatan korban atas tato cewek yang ada di dada kanan tersangka," tegas Kapolsek.
 
Saat ini angkot Rahayu yang dipakai kedua tersangka merampok telah diamankan di Mapolsek Patumbak berikut 1 buah kunci roda sebagai barang bukti."Kita kenakan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkas AKP Afdhal.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker