Selasa, 09 Juni 2026

Warga Malaysia Punya KTP, Disdukcapil Sebut Kesalahan Administrasi

Minggu, 09 Oktober 2016 21:15 WIB
Warga Malaysia Punya KTP, Disdukcapil Sebut Kesalahan Administrasi
BERITASUMUT.COM/IST
KTP.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pihak Kantor Imigrasi Kota Medan menahan Warga negara asing (WNA) atas nama Mohd Raiz saat akan mengurus pasport.Pasalnya, meski berkewargaan Malaysia, namun Raiz memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan nomor induk kependudukan (NIK) 127112010953004 serta kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
 
Disdukcapil Medan menyebut dikeluarkannya KTP untuk seorang warga negara Malaysia hanya karena masalah administrasi.“2011 itu kan ramai orang mengurus e-ktp,“ ujar Kepala Disdukcapil Medan, Ok Zulfi saat ditemui di kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda.
 
Zulfi juga tidak mempermasalahkan seorang warga negara Malaysia itu bisa memiliki sebuah KTP.“Tidak ada masalah, KTP itu juga asli, sudah tidak ada masalah lagi,“ ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Lilik Bambang Lestari mengungkapkan petugas curiga dengan logat yang disampaikan oleh Raiz saat hendak mengurus pasport.Karena kecurigaan itu, pihaknya mempertanyakan dan didapati Raiz sebenarnya adalah seorang WNA. 
 
Kata dia, Raiz saat hendak mengurus paspor menggunakan KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Medan.“Untuk sementara Raiz kita tahan, dan akan diproses hukum,“ katanya.
 
Mengenai dokumen yang dimiliki oleh Raiz, Lilik mengaku hal tersebut akan dikordinasikannya lebih jauh dengan pihak Disdukcapil Medan.“Kita tidak tahu apakah dokumen kependudukan yang dimiliki oleh Raiz asli atau tidak, yang bisa menyatakan itu pihak Disdukcapil,“ pungkasnya. (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Gebyar Milad KKD ke-9 MAS Proyek Univa Medan Resmi Dibuka, 750 Peserta Meriahkan Ajang Dakwah Pelajar
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Airin Rico Waas Dilantik Jadi Ketua TP PKK, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kota Medan
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker