Sabtu, 18 April 2026

Untuk Adopsi Bayi, Warga Harus Lalui Prosedur Panjang

Rabu, 05 Oktober 2016 20:30 WIB
Untuk Adopsi Bayi, Warga Harus Lalui Prosedur Panjang
BERITASUMUT.COM/BS03
Walikota Medan Dzulmi Eldin saat melihat bayi yang dibuang di RSUD Dr Pirngadi Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bayi lelaki berusia 1,5 bulan yang dibuang di selasar (lorong) Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Pirngadi, Medan, Senin (03/10/2016) lalu, hingga masih mendapatkan perawatan di ruang V/Tanjung rumah sakit (RS) tersebut. Beberapa warga berminat untuk mengadopsi bayi yang oleh Walikota Medan, T Dzulmi Eldin diberi nama Rizki. 
 
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis mengatakan dalam melakukan adopsi, hal ini memiliki prosedur yang cukup panjang. Selain harus melewati proses pengadilan, juga harus melewati assesment selama 6 bulan."Sebelumnya orang tua yang hendak mengadopsinya dilakukan assesment dulu. Di situ dilihat, kasih sayangnya bagaimana, psikologi, hingga kemampuannya," terangnya.
 
Armansyah melanjutkan, setelah itu, baru dapat dipersidangkan dipengadilan. Hasil dari assesment yang dilakukan oleh Dinsosnaker kepada orang tua, akan jadi pertimbangan dipengadilan."Sebelum itu semua, bayi itu harus diserahkan ke kita dulu. Selanjutnya, sebelum ada orang tua yang mau mengadopsinya, bayi akan diasuh ke panti asuhan," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Pemisahan Bayi Kembar Siam Brian dan Drian Berhasil Dilakukan
Prajurit TNI Selamatkan Bayi Yang Dibuang Orang Tuanya
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, Empat Wanita Ditangkap
Banyak Anak Baru Lahir Terkendala NIK, BPJS Imbau Urus Administrasi Kependudukan
Polsek Medan Barat Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jalan Persatuan
RSUP HAM Gagas Inovasi Kesehatan untuk Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker