Rabu, 19 Agustus 2026

Tukang Kredit Tikam Tukang Tahu Hingga Tewas di Percut Seituan

Rabu, 05 Oktober 2016 19:15 WIB
Tukang Kredit Tikam Tukang Tahu Hingga Tewas di Percut Seituan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Pembunuhan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Warga Jalan Sempurna, Gang Melur 17, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan heboh. Pasalnya, warga sekitar  menemukan mayat tukang tahu bernama, Rusli (45), Selasa (04/10/2016) malam.
 
Informasi yang didapat, Rabu (5/10/2016), pelaku pembunuhan yang menewaskan Rusli adalah warga Flamboyan, Kecamatan Percut Seituan berinisial G. Sehari-hari, G bekerja sebagai tukang kredit keliling yang meminjamkan uang tunai kepada warga. "Kami dengar G menggadaikan sepeda motornya sama korban Rusli. Uang itu gunakan G untuk bermain judi. Karena G kalah bermain judi. G kembali ke rumah Rusli untuk meminta sepeda motor yang digadaikanya. Tapi Rusli tidak memberikannya. Mungkin marah, G tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggang, lalu menikam Rusli hingga sampai tewas," papar Peni, salah seorang warga sekitar.
 
Peno menambahkan, G berhasil melarikan diri saat warga mengetahui penikaman tersebut. Warga pun langsung menghubungi petugas Polsek Percut Seituan. "Tidak berapa lama, petugas Polsek Percut Seituan tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah selesai olah TKP, korban dibawa petugas Polsek Percut Seituan," sambung Peno.
 
Kapolsek Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/10/2016) enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut. "Tolong nanti dulu lah. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan yang dilakukan petugas kita. Akan kita beritaukan," ujarnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker