Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Senin (03/10/2016) siang kemarin.
Tersangka berinisial MYI (Muhammad Yudi Ilham) alias Yudi (33), pria warga Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti empat paket sabu ukuran sedang, total seberat 6,62 gram, 35 pelastik klip kosong, skop kecil dari pipet pelastik, dan kaleng rokok bekas.
Dalam penangkapan MYI, polisi turut mengamankan mantan pimpinan ormas kepemudaan di Kecamatan Binjai Timur berinisial PS (Parlin Sembiring) alias Parlin (39), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, dan pria pemilik rumah berinisial PO (Prasetio) alias Tio. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian dalam statusnya sebagai saksi.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Maramonang Hasibuan, Selasa (04/10/2016), mengatakan, operasi penggerebekan itu dilakukan atas pengembangan informasi dari masyarakat.
"Operasi penggerebekan kita lakukan kemarin siang, sekitar pukul 12.00 wib. Adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya transaksi jual-beli dan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah, Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya," ungkap Maramonang.
Atas dasar itu, sambung Maramonang, anggota Opsnal Satresnarkoba segera diterjunkan ke area sekitar rumah yang dicurigai. Setelah ditelusuri dan dipastikan kebenaran informasi tersebut, polisi bergegas melakukan penggerebekan.
"Saat rumah itu digerebek, kita temukan barang bukti empat paket sabu. Kebetulan di dalam rumah itu ada tiga orang, yakni MYI, PS, dan PO. Karena dicurigai sebagai pemilik, mereka pun kita gelandang menuju Mako," jelasnya.
Namun dari tiga pria yang diamankan itu, menurut Maramonang, hanya satu telah ditetapkan sebagai tersangka pemilik sabu, yakni MYI. Sedangkan rekannya PS dan PO, saat ini masih diperiksa sebagai saksi. (BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar