Selasa, 19 Mei 2026

Sembunyikan 1 Kg Sabu, Calon Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara Kuala Namu

Senin, 03 Oktober 2016 22:15 WIB
Sembunyikan 1 Kg Sabu, Calon Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara Kuala Namu
BERITASUMUT.COM/BS05
Hamdani (kaos hitam) saat diamankan di Bandara Kuala Namu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hamdani (20) warga Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh, calon penumpang Lion Air JT 303 tujuan Makasar transit Jakarta diamankan di Security Chek Poin (SCP) I lantai III Bandara Kuala Namu setelah ketahuan menyembunyikan 1 Kg sabu di dalam tasnya, Senin (3/10/2016).
 
Awalnya, Hamdani tiba di Bandara Kuala Namu dengan menumpang taksi. Setibanya di Bandara Kuala Namu, Hamdani melakukan chek in. Setelah chek in, Hamdani menuju di SCP I. Sesampainya di SCP I, Hamdani menjalani pemeriksaan dengan alat X Ray seperti penumpang lainnya.
 
Namun saat tas milik Hamdani diperiksa, terlihat benda mencurigakan di layar monitor X Ray. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkusan klip transparan berisi sabu dengan berat total 1 Kg yang disembunyikan di dalam celana panjang.Selanjutnya Hamdani diamankan ke Security Building Bandara Kuala Namu beserta sabu, uang Rp 5,9 juta dan satu unit handphone.
 
Manajer Humas Bandara Kuala Namu Wisnu Budi Setianto didampingi Manajer Keamanan Kuswadi mengatakan Hamdani diamankan saat dilakukan pemeriksaan dengan alat X Ray."Tersangka merupakan warga Aceh Utara, Bireun yang membawa sabu seberat 1 kilogram lebih dalam tas ransel yang dibalut celana panjang," jelasnya.(BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker