Minggu, 25 Oktober 2026

Dikenakan Tarif, Pasien Keluhkan Pelayanan BPJS di Kecamatan Selesai Langkat

Kamis, 29 September 2016 00:30 WIB
Dikenakan Tarif, Pasien Keluhkan Pelayanan BPJS di Kecamatan Selesai Langkat
BERITASUMUT.COM/BS08
Sugiharto Sitepu saat menunjukkan surat keterangan sakit.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dikeluhkan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Pasalnya pihak Puskesmas Selesai, menetapkan tarif administrasi sebesar Rp 15 ribu terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan, yang membutuhkan surat keterangan sakit.
 
Seperti dikeluhkan Sugiharto Sitepu (26), peserta BPJS Kesehatan Cabang Binjai Nomor Register: 0001769940145, warga Gang Mawar, Desa Padang Berahrang, Kecamatan Selesai, saat ditemui wartawan di Kota Binjai, Rabu (28/9/2016) siang.
 
Menurut Sugiharto, dirinya dimintai uang administrasi sebesar Rp 15 ribu oleh salah seorang petugas Puskesmas Kecamatan Selesai, saat meminta surat keterangan sakit, usai menjalani pengobatan penyakit flu yang dideritanya.
 
Dalam hal ini, imbuh Sugiharto. Surat keterangan sakit itu, rencananya akan dilampiran dalam surat izin tidak masuk kerja selama dua hari, yakni pada 28 dan 29 September 2016."Terus terang saya kaget. Sebab sepengetahuan saya, biaya pelayanan peserta BPJS untuk hal seperti ini, biasanya gratis. Bahkan kebijakan serupa juga berlaku di daerah lain," serunya.
 
Lebih anehnya lagi, sambung Sugiharto. Petugas Puskesmas Selesai, menyatakan biaya administrasi tersebut resmi, karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat."Bagi saya, Perda yang mereka maksudkan itu cuma akal-akalan saja. Sebab sewaktu saya hubungi pihak BPJS Kesehatan, mereka pun menyatakan biaya seperti itu sudah digratiskan," ujarnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr Sadikun, saat dihubungi wartawan via sambungan telepon seluler, Rabu (28/8/2016) sore, tidak mengangkat teleponnya. Bahkan pesan singkat yang dilayangkan, tidak pula mendapat balasan.(BS08)
 

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Wakil Walikota Medan Tinjau Puskesmas Pembantu Balam
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker