Jumat, 05 Juni 2026

Jemaah Haji Wafat di Pesawat Dapat Asuransi Rp 100 Juta

Minggu, 25 September 2016 08:30 WIB
Jemaah Haji Wafat di Pesawat Dapat Asuransi Rp 100 Juta
BERITASUMUT.COM/IST
Jemaah haji saat akan naik ke pesawat.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jemaah haji yang wafat saat berada di dalam pesawat akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 100 juta rupiah dari PT Garuda Indonesia yang akan diserahkan kepada ahli waris.Hal itu disampaikan Koordinator Asrama Haji Medan PT. Garuda Indonesia Nikmating Rasa Mulya di Asrama Haji Medan, Sabtu (24/09/2016).
 
Nikmating Rasa Mulya mengatakan, ahli waris dapat mengklaim asuransi dengan melengkapi dokumen-dokumen diantaranya, passport jemaah haji wafat, boarding pass serta surat keterangan kematian jemaah haji."Sedangkan khusus ahli waris harus menyiapkan dokumen diantaranya, KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, surat akta kelahiran, surat keterangan ahli waris serta rekening ahli waris," ujar Nikmating seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, satu orang wafat di dalam pesawat pada kloter 06/MES an. Nawanni Jalil Koto Binti Abdul Jalil usia 60 tahun asal Kota Padangsidimpuan tanggal 24 September 2016.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
DPR Umumkan Pembentukan Timwas Haji hingga Timwas Perlindungan PMI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker