Selasa, 21 April 2026

Pos Polisi di Kawasan Tertib Lalulintas Harus Difungsikan 24 Jam

Jumat, 09 September 2016 14:30 WIB
Pos Polisi di Kawasan Tertib Lalulintas Harus Difungsikan 24 Jam
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pos Polisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Lubuk Pakam harus difungsikan 24 jam.

Hal ini dikatakan Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa, Jumat (09/09/2016). Ia juga  menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dibangunnya Pos Polisi bagi upaya bersama menjadikan Kota Lubuk Pakam yang tertib berlalu lintas.

Dijelaskan juga Pos Polisi ini akan difungsikan selama 24 jam kerja, dan berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi segala peraturan berlalu lintas bagi keselamatan pengendara maupun orang lain.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
Kerahkan 1.407 Personel, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 15-28 Juli 2024
Kasat Lantas Polrestabes Medan :  Lalin Tertib dan Lancar Wujudkan Kesejahteraan Sosial
Kapolrestabes Medan Bakal Aktifkan Kawasan Tertib Berlalulintas
Sepuluh Hari Operasi Keselamatan Toba Digelar, Polda Sumut Tilang Ribuan Pelanggar Lalulintas
Pemberian Aplikasi LEV Bentuk Kolaborasi Positif Pemko Medan dan Polda Sumut Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker