Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Beritasumut.com-Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Gatot Brajamusti (Aa Gatot) sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gatot ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti yang ditemukan dan sejumlah saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik.
Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Kadafi mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan termasuk memeriksa dua orang saksi yakni, Ary Suta dan Elma Theana, terkait kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti. Penyidik akhirnya menaikan status Gatot sebagai tersangka atas. Kasus kepemlikan atau dalam kuasaaannya senjata api ilegal.
”Saudara Gatot kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kompol Teuku Arsya Kadafi, Kamis (08/09/2016).
Kompol Teuku Arsya Kadafi menjelaskan, selain dua orang saksiyang telah diperiksa, polisi juga akan memeriksa penyanyi RA Artis NC (Nadine Chandrawinata) dan sutradara DS, serta beberapa pemain dan kru yang terdapat dalam Film milik Gatot yakni Azrax.
Diketahui, Film Azrax merupakan film yang disutradarai oleh Dedi Setiadi (DS) dimainkan oleh, Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata, Yama Carlos, Piet Pagau, Elma Theana, dan Reza Artamevia. ”Kami masih melakukan penembangan atas kasus ini untuk mengungkap tersangka lain,” tuturnya.
Masih kata Kompol Teuku Arsya Kadafi, pemanggilan para pemain tersebut dilakukan lantaran tersangka Gatot berasalan dan diduga menggunakan senjata api ilegal dalam pembuatan film itu.
Salah satunya adala Elam Theana, Elma diperiksan oleh pihaknya lantaran pernah dekat dengan Aa Gatot pada 2004 hingga 2011 silam.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami terkait dugaan asal dari senjata api (Aa Gatot) tersebut dan amunisinya,” katanya, seperti dilansir tribratanews.com.
Kompol Teuku Arsya Kadafi, mengatakan Gatot membantah pernah menodongkan senjata api miliknya ke Elma Theana. Namun, pada saat itu kata Arsya Gatot hanya menunjukan senjata api tersebut ke Elma bukan melakukan penodongan sebagaiman kabar yang beredar.
“Kami masing menggali terkait tujuan kenapa senjata tersebut ditunjukkan pada saudari ET ini. Sejauh ini konfirmasi dari saudara ET bahwa senjatanya sama,” terangnya.
Kompol Teuku Arsya Kadafi menambahkan, saat ini status Gatot sudah dinaikan menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Namun demikian, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi guna melengkapi berkas.
“Dan kami masih mencari keterangan untuk mencari pelaku yang lain dalam perkara ini,” terangnya.(BS01)
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa