Minggu, 26 April 2026

Polda Metro Jaya Tetapkan Aa Gatot Sebagai Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Kamis, 08 September 2016 17:30 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Aa Gatot Sebagai Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Gatot Brajamusti (Aa Gatot) sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gatot ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti yang ditemukan dan sejumlah saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik.

Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Kadafi mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan termasuk memeriksa dua orang saksi yakni, Ary Suta dan Elma Theana, terkait kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti. Penyidik akhirnya menaikan status Gatot sebagai tersangka atas. Kasus kepemlikan atau dalam kuasaaannya senjata api ilegal.

”Saudara Gatot kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kompol Teuku Arsya Kadafi, Kamis (08/09/2016).

Kompol Teuku Arsya Kadafi menjelaskan, selain dua orang saksiyang telah diperiksa, polisi juga akan memeriksa penyanyi RA Artis NC (Nadine Chandrawinata) dan sutradara DS, serta beberapa pemain dan kru yang terdapat dalam Film milik Gatot yakni Azrax.

Diketahui, Film Azrax merupakan film yang disutradarai oleh Dedi Setiadi (DS) dimainkan oleh, Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata, Yama Carlos, Piet Pagau, Elma Theana, dan Reza Artamevia. ”Kami masih melakukan penembangan atas kasus ini untuk mengungkap tersangka lain,” tuturnya.

Masih kata Kompol Teuku Arsya Kadafi, pemanggilan para pemain tersebut dilakukan lantaran tersangka Gatot berasalan dan diduga menggunakan senjata api ilegal dalam pembuatan film itu.

Salah satunya adala Elam Theana, Elma diperiksan oleh pihaknya lantaran pernah dekat dengan Aa Gatot pada 2004 hingga 2011 silam.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami terkait dugaan asal dari senjata api (Aa Gatot) tersebut dan amunisinya,” katanya, seperti dilansir tribratanews.com.

Kompol Teuku Arsya Kadafi, mengatakan Gatot membantah pernah menodongkan senjata api miliknya ke Elma Theana. Namun, pada saat itu kata Arsya Gatot hanya menunjukan senjata api tersebut ke Elma bukan melakukan penodongan sebagaiman kabar yang beredar.

“Kami masing menggali terkait tujuan kenapa senjata tersebut ditunjukkan pada saudari ET ini. Sejauh ini konfirmasi dari saudara ET bahwa senjatanya sama,” terangnya.

Kompol Teuku Arsya Kadafi menambahkan, saat ini status Gatot sudah dinaikan menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Namun demikian, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi guna melengkapi berkas.

“Dan kami masih mencari keterangan untuk mencari pelaku yang lain dalam perkara ini,” terangnya.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Artis Banyak Terlibat Narkoba, NasDem: Perlu Pengawasan Lebih
Kakak Laki-laki Dhawiya Tidak Turut Ditangkap Saat Penggerebekan
Rapper Iwa K Ditangkap Bawa Ganja di Bandara Soekarno-Hatta
Artis Asal Malaysia Ini Mengaku Pernah Meracik Sabu untuk Biayai Ibunya yang Sakit
Simpan Tembakau Gorila, Mantan Personel Band Peterpan Ditangkap Polrestabes Bandung
Pengembangan Penyidikan Kasus Gatot Brajamusti, Polda NTB Terkait Penemuan Peluru dan Diduga Sabu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker