Minggu, 26 April 2026

Pengembangan Penyidikan Kasus Gatot Brajamusti, Polda NTB Terkait Penemuan Peluru dan Diduga Sabu

Minggu, 04 September 2016 16:00 WIB
Pengembangan Penyidikan Kasus Gatot Brajamusti, Polda NTB Terkait Penemuan Peluru dan Diduga Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penyidik di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, melakukan pengembangan penyidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jakarta terkait kasus Narkoba dengan tersangka Ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) Gatot Brajamusti.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti mengungkapkan bahwa tersangka Gatot Brajamusti diterbangkan ke Jakarta untuk menjelaskan TKP di Jakarta terkait dengan kasus yang ditangani Polda NTB dengan TKP di Mataram pada kejadian tanggal 28 Agustus 2016 lalu.

Terkait dengan pengembangan penyidikan ini, Tim dari Polda NTB berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penggeledahan rumah beserta isinya, yang diketahui adalah milik tersangka. Dalam penggeladahan, dilakukan pembongkaran terhadap salah satu brangkas oleh tim dari Polda NTB dan Polda Metro Jaya.

“Tim dari Polda NTB bekerjasama dengan tim Polda Metro Jaya berhasil membongkar brangkas tersebut,” kata AKBP Tri Budi Pangastuti, seperti dilansir tribratanews.com, Minggu (04/09/2016).

Pembongkaran brangkas dilakukan atas dugaan bahwa di dalamnya terdapat barang bukti terkait kasus narkoba dengan TKP di Mataram, NTB. “Pembongkarannya dilaksanakan sekitar pukul 17.45 Wib dengan hasil ditemukannya ratusan butir peluru, kristal bening yang berada di dalam plastik dengan dugaan sabu,  beberapa sertifikat, serta buku-buku tabungan,” ungkap AKBP Tri Budi.

Upaya paksa dengan pembongkaran dilakukan dikarenakan Gatot tidak ingat lagi kata sandi atau kode brankas miliknya. Terhadap harang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut, saat ini dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan serta pengembangannya. “Barang bukti itu sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” tambah AKBP Tri Budi.

Barang-barang yang ditemukan berada didalam brankas milik Gatot tersebut dijadikan barang bukti oleh pihak Kepolisian, terkait dengan asal-usulnya maupun penggunaannya. Termasuk beberapa butir amunisi yang ditemukan petugas.

Kabid Humas Polda NTB menjelaskan, terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan dengan TKP yang berada di Jakarta, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Gatot terkait TKP sebelumnya yang berada di Mataram.

“Gatot itu statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanannya di Polda NTB. Namun penanganan TKP di Jakarta, akan ditangani oleh Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas.(BS01)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker