Minggu, 03 Mei 2026

Hingga Agustus 2016, Polda Sumut Tunggak 264 Kasus

Rabu, 07 September 2016 19:30 WIB
Hingga Agustus 2016, Polda Sumut Tunggak 264 Kasus
BERITASUMUT.COM/IST
Polda Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polda Sumut mencatat hingga Agustus 2016, ada sekira 264 tunggakan kasus yang dilakukan personel Polda Sumut. Kasus itu terdiri dari 239 kasus pelanggaran disiplin (Garplin) ditambah 25 kasus kode etik.

Hal itu dikatakan oleh Kapoldasu, Irjen Pol Raden Budi Winarso melalui Wakapoldasu, Brigjen Pol Adhi Prawoto saat membuka Rakernis Fungsi Propam dan Sosialisasi Perkap No.2 Tahun 2016 di Mapoldasu, Rabu (07/09/2016)."Tunggakan penyelesaian perkara sampai dengan bulan Agustus 2016 sebanyak 264 kasus yang terdiri 239 kasus Garplin ditambah 25 kasus pelanggaran kode etik," jelasnya.

Selain itu, untuk pelanggaran pidana umum tahun 2015 sebanyak 88 kasus. Sedangkan periode Januari hingga Agustus 2016 ada 28 kasus.Selanjutnta, untuk pelanggaran pidana narkoba pada tahun 2015 ada 25 kasus. Untuk periode Januari sampai Agustus 2016 sebanyak 22 kasus."Untuk anggota yang dikenakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) tahun 2015 ada sebanyak 69 orang. Sedangkan untuk periode Januari hingga Agustus 2016 ada 40 orang," ucapnya.

Dikatakan Adhi Prawoto, kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan tunggakan perkara disiplin dan kode etik selama ini adalah terbatasnya SDM (personel) yang memiliki sertifikat akreditor dan meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) di jajaran Poldasu.

Lebih jauh, Rakernis Propam dinilai penting untuk mengevaluasi kinerja pengemban fungsi Propam. Terutama dalam hal penyelesaian tunggakan perkara disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP) di Poldasu dan jajaran."Rakernis Propam sejajaran Poldasu merupakan momen untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan langkah- langkah teknis dan kreatif dalam pelaksanaan tugas fungsi propam," ucapnya.

Adhi Prawoto menambahkan, eksistensi Propam sangat penting dalam mengimplementasikan program prioritas promoter Kapolri point ke-10  yaitu penguatan pengawasan sekaligus  mewujudkan program quick wins Polri point keenam yaitu revolusi mental dan tertib sosial di ruang publik."Moment Rakernis ini agar benar- benar dimanfaatkan untuk merumuskan solusi berbagai kendala yang ada," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Polwan Ditlantas Polda Sumut Bagikan Cokelat kepada Pengendara dan Ajak Tertib Berlalulintas
Rapim Polda Sumut Tahun 2025, Kapolda Instruksikan Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas dan Kurangi Kemacetan
Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker