Kamis, 30 April 2026

BNNK Binjai Jemput Wanita Pecandu Narkoba

Selasa, 30 Agustus 2016 15:24 WIB
BNNK Binjai Jemput Wanita Pecandu Narkoba
beritasumut.com/BS08
BNNK Binjai jemput pecandu narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai melakukan langkah penjemputan terhadap seorang pecandu narkotika, karena dianggap berperilaku negatif dan kerap meresahkan warga Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (30/08/2016).

Dia tidak lain, Irma (35), wanita penduduk Jalan Aiptu Radiman, Lingkungan II, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, didampingi Kasi Rehabilitasi, M Irvan Kaswara, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, upaya tersebut dilakukan dalam merespon keresahan masyarakat setempat.

"Langkah represif ini kita lakukan menyusul laporan keresahan masyarakat twrkait perilaku negatif Irma, yang dilayangkan Kepala lingkungan II, Supri, dan orangtuanya, Amin Sahri, Senin (29/08/2016) kemarin," katanya.

Namun sebelum dilakukan penjemputan, diakui Safwan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan urine, serta mempelajari latar belakang perilaku dan kesehatan mental wanita bersangkutan.

"Setelah dilakukan tes urine, serta mempelajari kondisi kesehatan dan psikologisnya, dari situlah kita simpulkan bahwa dia adalah pecandu narkotika. Apalagi di kamarnya, banyak kita temukan bong. Dari situ, dia pun kita amankan," terangnya.

Meskipun demikian, upaya penjemputan terhadap Irma tidak berlangsung mudah. Sebab wanita itu sempat berupaya melawan dan melarikan diri, saat petugas hendak membawanya ke Kantor BNNK Binjai.

"Dugaan saya, yang bersangkutan masih terpengaruh narkotika. Sehingga saat dilakukan penjemputan ke rumahnya, dia sempat memberontak dan berupaya melarikan diri," jelasnya.

Terkait proses rehabilitasi dan penyembuhan kondisi psikologis Irma, Safwan mengaku, menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Panti Rehabilitasi Bukit Doa, Kecamatan Pancur Batu, Kebupaten Deli Serdang.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker