Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Beritasumut.com-Sepuluh warga negara Bangladesh yang diamankan dari Hotel Amanah, Medan Maimun telah dideportasi ke negaranya oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Rabu (24/08/2016) kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari melalui Kasi penindakan Bid Wasdakim, Mydran Dylan menyebutkan, kesepuluh WNA Bangladesh masing-masing, Tahair (35), Hossain (23), Rahman (31), Rahmin (32), Mia (28), Pappu (23), Hossain (24), Islam (22), Sultan (28) dan Robin Hossain (22), tersebut dipulangkan ke negaranya karena diduga akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
“Kita menduga mereka akan ke Malaysia melalui jalur ‘tikus’, sehingga mereka kita deportasi ke negaranya,” ungkap Mydran Dylan kepada wartawan, Jumat (26/08/2016).
Baca Juga:
Ditambahkannya, selain dideportasi ke negara asal, kesepuluh WNA Bangladesh itu juga masuk daftar tangkal ke Indonesia. Mereka tidak diizinkan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk beberapa bulan ke depan.
“Kita memulangkan mereka, karena mereka telah memiliki tiket pulang. Selain dideportasi, mereka juga masuk daftar tangkal,” imbuhnya.
Baca Juga:
Diakui Mydran, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Wasdakim Kanim Kelas I Khusus Medan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan kesepuluh WNA Bangladesh tersebut. Hanya saja, mereka diduga akan melakukan perjalanan ke Malaysia tanpa melalui TPI.
L“Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Mereka punya paspor dan tiket pulang-pergi. Namun, kita menduga mereka akan ke Malaysia tanpa melalui TPI dan bekerja disana. Modusnya sama seperti beberapa WNA Bangladesh yang pernah kita amankan,” sebutnya.
Diberitakan, petugas Polsek Medan Kota menangkap 10 orang warga negara Bangladesh dari kamar Hotel Amanah di Jalan Siabung, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/8) lalu. Mereka ditangkap karena diduga masuk ke Indonesia untuk tujuan yang ilegal.
Kanit Intel Polsekta Medan Kota, AKP Cahyadi menjelaskan, penangkapan terhadap imigran asal Bangladesh ini merupakan tindaklanjut atas informasi dari masyarakat yang resah dengan banyaknya imigran di lingkungan mereka.BS03
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa