Rabu, 08 Juli 2026

Lokasi Galian C di Pancurbatu Digrebek Poldasu

Selasa, 23 Agustus 2016 20:45 WIB
Lokasi Galian C di Pancurbatu Digrebek Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Lokasi galian C yang digerebek Poldasu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Lokasi galian C berupa tambang pasir ilegal yang berada di Dusun IV, Lau Mbergeh, Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang digrebek Subdit IV/ Tipiter Ditreskrimsus Poldasu, Selasa (23/08/2016). Dari TKP, petugas berhasil mengamankan satu unit eskavator dan satu unit truk. Kini petugas tengah memburu pemilik tambang pasir ilegal tersebut.
 
Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasubdit IV/Tipiter, AKBP Robin Simatupang mengatakan terungkapnya praktik ilegal tersebut karena adanya laporan warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas pertambangan ilegal 
 
"Berbekal informasi itu, petugas kita pun melakukan penyelidikan ke lokasiyang tepatnya di Sungai Tuntungan, Dusun IV, Lau Mbergeh, Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Di sana kita dapati aktivitas pertambangan pasir. Saat kita interogasi operator eskavator soal izin tidak bisa menunjukkan," jelasnya.
 
Karena lokasi galian C tersebut tak memiliki izin, sambung Robin, personel langsung melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit eskavator dan satu unit truk pengangkut pasir.
 
"Begitu juga dengan sopir truk dan operator eskavator juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Saat ini kita masih memburu pemilik galian ilegal yang diketahui berinisial B (32). Sedangkan untuk barang bukti saat ini sudah kita amankan," tambahnya.
 
AKBP Robin Simatupang menegaskan, atas perbuatan pelaku usaha, nantinya bakal dijerat dengan Pasal 158 dan atau Undang-Undang (UU) RI No.4 tahun 2009 tentang pertambangan dan mineral batubara dan atau Pasal 109 UU RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Karantina Sumut Musnahkan 12 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Jual BBM Oplosan, Polrestabes Medan Sita Mobil Tangki SPBU Nagalan Medan Tuntungan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Sebanyak 4.036 Entitas Keuangan Ilegal Disetop, Paling Banyak Pinjol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker