Minggu, 26 April 2026

GPKUR Sumut Desak Poldasu Tahan Ramadhan Pohan

Senin, 15 Agustus 2016 17:35 WIB
GPKUR Sumut Desak Poldasu Tahan Ramadhan Pohan
Beritasumut.com/Ist
Ramadhan Pohan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Massa Gerakan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat (GPUKR) Sumatera Utara (Sumut), mendesak penyidik Subdit II/Harda Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut segera menahan mantan calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan.Desakan itu disampaikan dalam unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (15/08/2016).
 
"Penegakan hukum terkesan tebang pilih, hanya tajam ke bawah. Padahal, jika ditelisik tentang NKRI yang berazaskan Pancasila, setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Sangat disayangkan apabila hal tersebut menjadi sebuah kebenaran, sehingga citra hukum seakan tercoreng kembali," teriak Koordinator GPUKR Sumut, Fandy Ginting.
 
Dia menilai, penyidik Polda Sumut bertindak aneh karena tidak melakukan proses penahanan terhadap Ramadhan Pohan. Padahal, tersangka tidak kooperatif karena dua kali mengabaikan panggilan penyidik."Jika masyarakat kecil yang tersangkut hukum, pasti langsung ditahan," sebutnya.
 
Puluhan orang tersebut juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Pol R Budi Winarso, segera menangkap dan menahan tersangka Ramadhan Pohan. Soalnya, kata Fandy, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat telah telah ditangkap dan dijemput paksa dari Jakarta.
 
Namun hingga kemarin, Poldasu belum juga melakukan penahanan terhadap Ramadhan Pohan. "Masyarakat Sumut mendukung sepenuhnya kepada Kapolda Sumut untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Sumut dan tanpa takut interversi," ujar Fandy.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tegakkan Hukum di Indonesia, Stop Diskriminasi dan Tebang Pilih
Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Inilah Pengakuan Laurenz Terkait Kasus Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan
Ramadhan Pohan, Suryani dan Linda Akhirnya Jadi Tahanan Kejatisu
Terkait Kasus Ramadhan Pohan dan Suryani, Kejatisu Kembali Kecewakan Poldasu
Penyerahan Ramadhan Pohan ke Kejatisu Diundur Rabu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker