Hadiah Umroh Pelindo Ramadan Fest 2026 Berangkatkan Dua Orang
beritasumut.com Pelindo Ramadan Fest 2026 selama dua minggu telah sukses digelar. Acara penutupan kegiatan ini dimeriahkan dengan pengundia
Peristiwa
Beritasumut.com-Pengadilan Negeri Stabat di Kabupaten Langkat, kembali menggelar sidang kasus penjualan hewan yang dilindungi, berupa Harimau Sumatra, Kamis (11/8/2016). Agenda Sidang kali ini menghadirkan barang bukti berupa kulit harimau dan tulang belulang Harimau Sumatra yang diperjualbelikan.
Tiga orang terdakwa, masing masing Hendra Tarigan, Dedes Sembiring, Dedek Lesmana, kembali hadir tanpa didampingi penasehat hukumnya. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aurora SH, beragendakan mendengarkan keterangan dari para saksi.
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini adalah anggota Polres Langkat Bripka Herman Sagala, yang ikut menangkap ketiga terdakwa, dan didalam keterangannya, saksi mengatakan 'benar' menangkap pelaku.
"Benar, saya ikut dalam penangkapan ketiga pelaku saat akan menjual kulit harimau dan tulang belulangnya pada 25 Mei 2016 lalu, dengan harga Rp 42 juta rupiah. Dari tangan ketiganya, tim kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kulit harimau dewasa dan tulang belulangnya," ujarnya.
Ketiga terdakwa didakwa melanggar undang-undang lingkungan hidup dan keragaman hayati, dengan memiliki, menguasai, dan menjual hewan yang dilindungi oleh negara.
Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan barang bukti berupa kulit Harimau Sumatera dan tulang belulangnya. Bau amis kulit harimau dan tulang belulang yang menyengat ruang sidang, membuat majelis hakim melanjutkan persidangan dengan menggunakan masker.
Rencananya sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda memeriksa keterangan dari petugas balai besar taman nasional gunung Leuser.
Diberitakan sebelumnya oleh beritasumut.com, tiga orang penjual Harimau Sumatera ini ditangkap petugas Balai Besar TNGL dan polisi dari Polres Langkat, saat akan menjual kulit harimau dan tulang belulangnya dengan harga Rp 42 juta. Polisi dan petugas balai besar TNGL yang menyamar sebagai pembeli, menangkap ketiganya di pinggir hutan TNGL.
Kepada petugas, ketiganya mengaku hanya menjadi perantara penjual, sedangkan yang menangkap, menjerat, dan membunuh Harimau Sumatera tersebut adalah seseorang yang berinisial H, yang sampai kini masih jadi buron.(BS08)
beritasumut.com Pelindo Ramadan Fest 2026 selama dua minggu telah sukses digelar. Acara penutupan kegiatan ini dimeriahkan dengan pengundia
Peristiwa
beritasumut.com Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Nuzulul Qur&039an dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke29 Pe
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan kegiatan Pasar Berkah Ramadan yang berlang
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) d
Ekonomi
Beredar berita bahwa Proyek Kota Dell Megapolitan telah berbohong kepada konsumen dengan mengatakan Proyek Kota Deli Megapolitan
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan ker
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area (SA) Aceh melaksanakan kegiatan upskilling dan buka bersama ba
Pendidikan
beritasumut.com Langkah PSMS Medan di pekan ke21 Pegadaian Championship 2025/2026 harus terhenti dengan rasa pahit. Bertandang ke markas F
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemeri
Peristiwa
beritasumut.com Pertarungan sarat gengsi akan tersaji pada pekan ke21 Pegadaian Championship Liga 2 Indonesia saat FC Bekasi City menjamu
Olahraga