Selasa, 26 Mei 2026

Gagal Curi Sepeda, Tiga Pria yang Suka Begadang Ini Digebuki Warga

Rabu, 27 Juli 2016 22:14 WIB
Gagal Curi Sepeda, Tiga Pria yang Suka Begadang Ini Digebuki Warga
Beritasumut.com/BS04
Para pelaku saat diamankan di kantor polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Zulfan Lubis (26), warga Gang Keluarga, Pasar 3, Tembung dan temannya Yogi Prandika (20), warga Gang Sempurna, Pasar 5, Tembung serta Masmur Marpaung (23), warga Jalan Jati 3, Kecamatan Medan Denai, memang benar-benar apes.Niat mau mencuri sepeda milik warga di Asrama Polisi (Aspol) Selambo, keburu diperegoki security.Akibatnya, tiga pemuda pengangguran yang suka begadang itu babak belur digebuki warga.

Kejadian naas itu terjadi, Senin (25/07/2016) kemarin, sekira jam 02.00 WIB. Saat itu, security yang awalnya curiga dengan gerak-gerik ketiganya saat memasuki komplek langsung dibuntuti.Akhirnya, security yang yakin ketiga pelaku yang saat itu mengintai sepeda yang terparkir di teras rumah warga. Tanpa pikir-pikir langsung menyergap ketiganya.

Awalnya tiga sekawan itu berdalih tidak mau mencuri sepeda, akhirnya merekapun mengaku setelah warga marah dan menggebuki mereka saat dibawa ke pos security. Tak mau tiga pelaku tewas dipukuli, security pun langsung membawa ke Polsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:

Sementara ketiga pelaku saat ditemui wartawan di Mapolsek Patumbak mengaku awalnya tidak berniat mencuri."Kami tidak niat mencuri awalnya,saat itu saya (Zulfan Lubis) sama Yogi Prandika mau ngantar Masmur Marpaung ketempat uaknya karena mau ngantar lamaran, tapi karena kami lihat sepeda dibiarkan gitu di halaman makannya kami berniat mau mencurinya. Karena kami memang saat itu nngak punya uang bang, tapi belum sempat kami curi kami sudah ditangkap," sebut Zulfan yang diamini Yogi Prandika dan Masmur Marpaung, Rabu (27/07/2016).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi mengaku telah menetapkan pelaku melanggar Pasal 363 Jo 53 karena berencana melakukan pencurian. "Ketiganya sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya, dan tersangka terancam lima tahun penjara," katanya.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone
Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut
Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker