AI Bisa Membuat Gambar, Namun Hanya Manusia yang Bisa Menciptakan Makna
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
Beritasumut.com-Dua bulan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan petinggi Bank Sumut, Agung Santoso sebagai tersangka dalam penggelapan uang pesangon karyawan outsourching Bank Sumut sebesar Rp600 juta. Namun, beberapa jelang lebaran, Polda Sumut menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Agung Santoso.
"Sesuai dengan keterangan saksi ahli kasus ini adalah perdata. Penghentian penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara," kata Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Jumat (01/07/2016).
ABKP Nainggolan menjelaskan, berdasarkan rekomendasi gelar perkara yang dilaksanakan, Jumat (22/06/2016) kemarin, Polda Sumut merekomendasikan kasus tersebut diambil alih Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Sebelumnya, Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, menetapkan petinggi Bank Sumut Agung Santoso sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.Kepala Divisi Umum Bank Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi No: LP/669/VI/2015/SPKT āIā, tanggal 4 Juni 2015, dengan pelapor Novroyman Siregar.
Peningkatan status terlapor Agung Santoso menjadi tersangka berdasarkan keterangan Kanit I Subdit I/Ditreskrimum Poldasu Kompol Hulu. Disebutkannya, peningkatan status terlapor menjadi tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara, setelah penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut.
Baca Juga:
Melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dengan No: B/434/IV/2016/Ditreskrimum, tanggal 25 April 2016. Polda telah memeriksa delapan saksi serta meminta sejumlah dokumen/surat-surat. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli dari Disnaker Provinsi Sumut dan hukum pidana, serta dua kali gelar perkara.
Sebelumnya, Berdasarkan gelar perkara pada 11 April 2016, didapati rekomendasi gelar perkara dengan meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Agung Santoso dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan uang pesangon karyawan outsourching Bank Sumut sebesar Rp600 juta, dia disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUH Pidana.(BS04)
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan
beritasumut.com Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombong
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa
beritasumut.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Republik Indonesia (RI), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengh
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak pada 24
Ekonomi
beritasumut.com Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, mendapat penghargaan istimewa pada momen ulang tahunnya. Ketua Persatuan Golf Indone
Olahraga