KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Dua bulan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan petinggi Bank Sumut, Agung Santoso sebagai tersangka dalam penggelapan uang pesangon karyawan outsourching Bank Sumut sebesar Rp600 juta. Namun, beberapa jelang lebaran, Polda Sumut menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Agung Santoso.
"Sesuai dengan keterangan saksi ahli kasus ini adalah perdata. Penghentian penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara," kata Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Jumat (01/07/2016).
ABKP Nainggolan menjelaskan, berdasarkan rekomendasi gelar perkara yang dilaksanakan, Jumat (22/06/2016) kemarin, Polda Sumut merekomendasikan kasus tersebut diambil alih Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Sebelumnya, Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, menetapkan petinggi Bank Sumut Agung Santoso sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.Kepala Divisi Umum Bank Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi No: LP/669/VI/2015/SPKT āIā, tanggal 4 Juni 2015, dengan pelapor Novroyman Siregar.
Peningkatan status terlapor Agung Santoso menjadi tersangka berdasarkan keterangan Kanit I Subdit I/Ditreskrimum Poldasu Kompol Hulu. Disebutkannya, peningkatan status terlapor menjadi tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara, setelah penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut.
Baca Juga:
Melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dengan No: B/434/IV/2016/Ditreskrimum, tanggal 25 April 2016. Polda telah memeriksa delapan saksi serta meminta sejumlah dokumen/surat-surat. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli dari Disnaker Provinsi Sumut dan hukum pidana, serta dua kali gelar perkara.
Sebelumnya, Berdasarkan gelar perkara pada 11 April 2016, didapati rekomendasi gelar perkara dengan meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Agung Santoso dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan uang pesangon karyawan outsourching Bank Sumut sebesar Rp600 juta, dia disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUH Pidana.(BS04)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi