Prabowo Perkuat Pertahanan Negara dengan Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
Beritasumut.com-Dua bulan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan petinggi Bank Sumut, Agung Santoso sebagai tersangka dalam penggelapan uang pesangon karyawan outsourching Bank Sumut sebesar Rp600 juta. Namun, beberapa jelang lebaran, Polda Sumut menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Agung Santoso.
"Sesuai dengan keterangan saksi ahli kasus ini adalah perdata. Penghentian penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara," kata Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Jumat (01/07/2016).
ABKP Nainggolan menjelaskan, berdasarkan rekomendasi gelar perkara yang dilaksanakan, Jumat (22/06/2016) kemarin, Polda Sumut merekomendasikan kasus tersebut diambil alih Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Sebelumnya, Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, menetapkan petinggi Bank Sumut Agung Santoso sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.Kepala Divisi Umum Bank Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi No: LP/669/VI/2015/SPKT āIā, tanggal 4 Juni 2015, dengan pelapor Novroyman Siregar.
Peningkatan status terlapor Agung Santoso menjadi tersangka berdasarkan keterangan Kanit I Subdit I/Ditreskrimum Poldasu Kompol Hulu. Disebutkannya, peningkatan status terlapor menjadi tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara, setelah penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut.
Baca Juga:
Melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dengan No: B/434/IV/2016/Ditreskrimum, tanggal 25 April 2016. Polda telah memeriksa delapan saksi serta meminta sejumlah dokumen/surat-surat. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli dari Disnaker Provinsi Sumut dan hukum pidana, serta dua kali gelar perkara.
Sebelumnya, Berdasarkan gelar perkara pada 11 April 2016, didapati rekomendasi gelar perkara dengan meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Agung Santoso dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan uang pesangon karyawan outsourching Bank Sumut sebesar Rp600 juta, dia disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUH Pidana.(BS04)
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa
Peristiwa
beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso
Peristiwa