Selasa, 09 Juni 2026

BNN Langkat Tangkap Pengedar Sabu

Sabtu, 25 Juni 2016 10:41 WIB
BNN Langkat Tangkap Pengedar Sabu
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, menangkap tersangka pengedar sabu-sabu yang sangat meresahkan dari Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Kepala Badan Narkotika Nasional Langkat AKBP Drs H Suyoso SH MH, membenarkan bahwa mereka telah mengamankan seorang pengedar sabu. “Benar, ada kita amankan seorang tersangka pengedar sabu sabu, yang kita tangkap atas informasi dari masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (25/06/2016).

Adapun tersangka pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut berinitial AS alias Wowok (40) warga Dusun II Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

“Penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan pada sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di dalam rumah salah seorang warga di Dusun II Desa Perdamaian Kecamatan Binjai sedang ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” sambungnya.

Mendapat laporan dari warga itu petugas BNN langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengintaian sekaligus melihat siapa pemilik maupun pengedarnya, ternyata informasi dari warga itu benar.

Petugas yang sudah dilokasi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang pemilik rumah yang mengaku bernama AS (40) alias Wowok bersama barang bukti tujuh bungkus plastik klip warna putih berisi narkotika jenis sabu- sabu. Selain itu juga turut diamankan 42 plastik klip warna putih, dua unit handphone satu gulung aluminium foil, satu unit timbangan elektrik dan sejumlah uang yang diduga dari hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp 640.000.

AKBP Suyoso menjelaskan terhadap tersangka ini dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker