Minggu, 19 Juli 2026

Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Ganja Kering

Rabu, 22 Juni 2016 17:00 WIB
Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Ganja Kering
Beritasumut.com/BS08
ganja sebanyak 22 kg dibakar di Polres Langkat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 22 Kilogram (Kg) ganja kering dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Langkat, di halaman Mapolres Langkat, Rabu (22/06/16).

Ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar secara bersamaan, dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim.

Dalam acara pemusnahan ini, AKBP Mulya Hakim mengatakan, ganja kering ini merupakan barang bukti kasus narkoba yang berhasil dipecahkan oleh Polres Langkat.

Baca Juga:

"Barang bukti jenis ganja ini kita peroleh dari satu kasus, dimana kasus ini berhasil diamankan petugas Polres Langkat. Dua tersangka pembawa ganja 22 kg ini statusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Langkat.

Dalam sambutannya, dia juga menyatakan bahwa masih ada ratusan kilogram lagi barang bukti narkoba berjenis ganja dan hampir satu kilogram sabu yang akan dimusnahkan nanti pada 1 Juli 2016.

Baca Juga:

"Masih ada lagi ratusan kilogram ganja dan sabu sekitar 1 kg. Ini semua yang akan kita musnahkan nanti di Hari Bhayangkara, 1 Juli 2016," pungkasnya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker