Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang wanita bernama Surya Ningsih alias Ria (30), warga Jalan SM Raja Gang Merdu, Kelurahan Sitirejo II, Medan Kota, Minggu (19/06/2016).
Ria diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap berperan sebagai pengintai dengan melihat kendaraan yang akan dicuri.
Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing SIK, mengatakan, penangkapan Ria atas laporan korban pencurian sepeda motor bernama Jamilah Nasution (48), warga Jalan Bunga Tanjung. Saat itu korban sedang makan sahur di rumahnya, lalu Ria dan kedua rekanya bernama Soleh dan Ade masuk ke halaman rumah korban yang bepagar.
Saat itu petugas kebetulan lagi keliling. Petugas langsung menghampirinya dan menangkap Ria. Sementara kedua rekan ria Soleh dan Ade berhasil lari.
"Sementara kedua rekan Ria bernama Soleh dan Ade masih dalam pengajaran petugas. Tersangka Ria dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarĀ AKP Martuasah Hermindo Tobing SIK.(BS04)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar