Rabu, 29 April 2026

Galian C Ilegal di Pinggiran Sungai Ular Digerebek Polda Sumut

Jumat, 17 Juni 2016 20:51 WIB
Galian C Ilegal di Pinggiran Sungai Ular Digerebek Polda Sumut
Beritasumut.com/Ilustrasi
Lokasi galian C Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Subdit IV/Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi galian C di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tepatnya di pinggiran Sungai Ular, Jumat (17/06/2016).

Menurut Kasubdit IV/Tipiter, AKBP Robin Simatupang, penanggung jawab galian C tersebut adalah Suryadi. "Turut kita amankan Akbar, selaku Ceker dan Hendra, operator backhoe," kata Robin.

Dalam penggerebekan itu, lanjut Robin lagi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekap keluar masuk, uang tunai penjualan sebesar Rp 2,9 juta, dua alat berat dan pasir komiditi.

Baca Juga:

Dijelaskannya, praktik penambangan ilegal jenis pasir sungai tersebut bertentangan dengan UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan UU No.32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.(BS04)

 

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh
Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker