Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kasus kejahatan seksual kepada mahasiswa berinisial GD (17) mendapatkan perhatian dari Polresta Medan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal , telah mempelajari kasus kejahatan seksual untuk menangkap pelakunya penduduk Jalan HM Yamin Medan. "Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti," ucap Fahrizal kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (07/06/2016).
Dikatakannya, dalam pemeriksaan pihaknya memintai keterangan saksi korban dan kronologi kejadian yang menyebabkan korban mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku di salah satu hotel di Medan. "Kita lengkapi dulu alat buktinya baru melakukan penyelidikan selanjutnya," imbuhnya.
Diketahui, korban GD, warga Jalan Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia merupakan mahasiswi semester II di salah satu perguruan tinggi. Dia mengaku sempat dibius, disekap, dan diperkosa selama berhari-hari oleh pelakunya berinisial VP (25) warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan yang telah kabur.
Atas kasus ini, pelaku bernama VP sudah dilaporkan sesuai bukti lapor LP/1410/K/VI/2016/SPKT RESTA MEDAN.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar