Jumat, 12 Juni 2026

Polresta Medan Minta Keterangan Saksi dan Korban Terkait Kejahatan Seksual

Selasa, 07 Juni 2016 15:22 WIB
Polresta Medan Minta Keterangan Saksi dan Korban Terkait Kejahatan Seksual
beritasumut.com/ist
Kantor Polresta Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kasus kejahatan seksual kepada mahasiswa berinisial GD (17) mendapatkan perhatian dari Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal , telah mempelajari kasus kejahatan seksual untuk menangkap pelakunya penduduk Jalan HM Yamin Medan. "Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti," ucap Fahrizal kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (07/06/2016).

Dikatakannya, dalam pemeriksaan pihaknya memintai keterangan saksi korban dan kronologi kejadian yang menyebabkan korban mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku di salah satu hotel di Medan. "Kita lengkapi dulu alat buktinya baru melakukan penyelidikan selanjutnya," imbuhnya.

Diketahui, korban GD, warga Jalan Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia merupakan mahasiswi semester II di salah satu perguruan tinggi. Dia mengaku sempat dibius, disekap, dan diperkosa selama berhari-hari oleh pelakunya berinisial VP (25) warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan yang telah kabur.

Atas kasus ini, pelaku bernama VP sudah dilaporkan sesuai bukti lapor LP/1410/K/VI/2016/SPKT RESTA MEDAN.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
 Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Tembung Ditangkap Petugas Satreskrim Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Pemerkosaan Siswa SD oleh Pihak Sekolah, Sang Ibu Mengadu ke Hotman Paris
Gadis Dicabuli Pacar Ibunya Sendiri, Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelakunya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker