SSB Tunas Muda U-9 dan U-11 Raih Juara III Piala Ngadiman
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
Beritasumut.com-Seorang residivis kasus penjambretan berinisial TL (38) berhasil diringkus petugas Reskrim Polsekta Medan Kota di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Subur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota. Polisi terpaksa melepaskan tembakan setelah tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap.
"Tersangka diringkus berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban Jesslyn Yahito (21), dalam laporan polisi, LP/539/K/V/SU/Polresta Medan/Sek Medan Kota, pada tanggal 25 Mei 2016. Tersangka kita ringkus setelah melakukan penyelidikan dari lokasi dengan memeriksa CCTV di lokasi," ujar Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, Kamis (02/06/2016).
"Setelah mendapat hasil seperti kendaraan pelaku, ciri-ciri lalu kita berhasil meringkus yang bersangkutan. Namun, kita terpaksa melakukan upaya paksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka yang melawan saat dilakukan pengembangan," sambung AKP Martuasah.
Baca Juga:
Dari tangan TL, yang diketahui juga pernah mendekam di penjara pada 2006 silam itu, petugas turut menyita satu buah tas dan satu unit Ipad mini. Dan sekarang, imbuh mantan Kanit Reskrim Polres Deliserdang ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan guna mencari tahu pelaku lainnya berikut penadah yang menampung hasil dari yang dilakukan tersangka.
"Dia (tersangka) ini residivis terlibat kasus yang serupa pada 2006 silam di Polsekta Delitua. Dari keterangannya, ia baru sekali melakukan aksi paska bebas 2006 silam. Tapi kita akan terus lakukan penyelidikan dan pengembangan, guna mencari pelaku lain dan penadah barang hasil penjambretan yang sempat dijual tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Selain itu, Polsek Medan Kota juga meringkus seorang tersangka curanmor Joni Syahputra (37), warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Kota.
Dari tangan tersangka, pihaknya menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6630 OF milik korban Yusuf Hanafi."Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara dan paling singkat empat tahun kurungan penjara," pungkas Martuasah. (BS04)
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa