Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rita Sugiarti warga Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan selingkuhannya, Rabu (13/7/2016). Pasalnya, janda berusia 33 tahun ini dihajar oleh HS, yang tak lain adalah pacar gelapnya.
Saat ditemui beritasumut.com di Polsek Delitua, Rita menceritakan, selama pacaran dengan HS dirinya mengaku tidak pernah menikah. "Selama tidak ada ikatan hubungan suami Istri, kami tinggal serumah selama 5 tahun. HS Suka main pukul selama setahun ini saja. Dulunya HS tidak pernah main pukul sama saya, ini kalau sudah bertengkar HS suka main Pukul. Kalau setiap hari saya dipukuli, badan saya ini bisa remuk. Makanya saya melapor kesini," terang rita yang mengaku mendapat ancaman dibunuh jika melapor.
Rita melanjutkan, dirinya merantau ke Medan dari tahun 2010 lalu. "Sebelumnya saya tinggal Ponorogo. Di Medan bekerja sebagai pelayan Restoran Simpang Melati. Di situ saya berkenalan dengan HS dan menjalin hubungan mesra. HS berjanji akan menikahi saya, tapi sampai sekarang janji itu tak pernah ditepati. Malah saya jadi korban pemukulan," ujarnya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan Hutagalung membenarkan adanya laporan Rita. "Kini petugas masih memeriksa korban di ruang penyidik. Apabila laporan korban sudah lengkap semua, HS segera kita tangkap," tegas Iptu Jonathan Hutagalung.(BS04)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar