Minggu, 26 April 2026

Cegah Kekerasan Seksual, PKS Susun RUU Ketahanan Keluarga

Rabu, 01 Juni 2016 22:54 WIB
Cegah Kekerasan Seksual, PKS Susun RUU Ketahanan Keluarga
Beritasumut.com/Ist
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKS Ledia Hanifa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Fraksi PKS saat ini sedang menyusun RUU Ketahanan Keluarga. Adanya RUU ini diharapkan dapat menjadi arus utama untuk menjadi payung bagi perlindungan dan pengasuhan keluarga secara umum dalam mencegah kekerasan seksual seperti yang marak terjadi belakangan ini.

“Bahwa ketika di dalam suatu keluarga sudah terbina dengan baik, maka kekerasan tidak akan menjadi satu-satunya jalan keluar,” jelas Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKS Ledia Hanifa dalam rilis yang dikirim ke beritasumut.com.

Lebih jauh Ledia mengungkapkan, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri) yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, masih belum menyentuh aspek pengasuhan yang ada di dalam keluarga. Sebaliknya, Perppu tersebut hanya menitik-beratkan pada pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual, dengan pengecualian bagi pelaku anak.

Baca Juga:

Diketahui, Perppu Kebiri adalah perubahan kedua dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perubahan pertama dari UU tersebut dilakukan secara terbatas, sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2014.

Perppu tersebut mengubah dua pasal, yaitu Pasal 81 dan Pasal 82, serta menyisipkan pasal baru, yaitu Pasal 81A. Secara keseluruhan, Perppu ini memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak, misalnya pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun (Pasal 81 Ayat 5). Selain itu, pemberatan hukuman juga dapat dilakukan dengan cara pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku (Pasal 81 Ayat 6) dan pemasangan cip, serta kebiri kimiawi (Pasal 81 Ayat 7). (BS02)

Baca Juga:
Tags
PKS
beritaTerkait
Pemko Medan Tertibkan PPKS
Pilkada Jakarta, PKS Resmi Usung Anies Bawesdan-Shohibul Iman
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024
Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS
Polrestabes Medan Kawal Kegiatan PKS Sapa Anies Baswedan di Lapangan Astaka Pancing
Nadiem Luncurkan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker