Rabu, 29 April 2026

Anggota DPRD Sergai Dilaporkan Saudara Kandung Atas Pemalsuan Akta

Kamis, 19 Mei 2016 16:01 WIB
Anggota DPRD Sergai Dilaporkan Saudara Kandung Atas Pemalsuan Akta
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) JS dilaporkan saudara kandungnya ke Polda Sumut, Senin (09/05/2016) lalu. Warga Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai itu dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik pada Sertifikat Tanah No.167 Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (18/05/2016), pelapor Mananti Sigalingging, warga Jalan Pertahanan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang itu mengaku, dirinya melaporkan adiknya itu mewakili saudaranya yang lain.

Disebutkannya, mereka menduga JS yang merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara itu telah menempatkan keterangan palsu dalam sertifikat tanah ayah mereka Sabam Sigalingging. Dijelaskan, laporannya mewakili keluarga tercatat dalam laporan polisi di Poldasu dengan No : STTLP/610/V/2016/SPKT II, tanggal 9 Mei 2016. Dalam laporan yang diterima Ka Siaga SPKT II Kompol Karmudin Nadeak itu, Mananti Sigalingging mengaku, pihaknya dirugikan sekira Rp1 miliar dalam kasus itu.

"Awalnya, JS mendatangi kami dan meminta izin meminjam surat tanah orangtua untuk digadaikan sebagai modal usahanya. Namun sekira sebulan lalu saya mengetahui Jordan telah mengganti surat tanah itu menjadi miliknya. Itu saya ketahui karena rumah orangtua kami dirobohkan dan akan dibangunnya," ujarnya.

Ditambahkannya, dalam laporan ke Polda Sumut, dirinya telah menyertakan sejumlah bukti antara lain sertifikat tanah yang diduga berisi keterangan palsu, akta dari notaris, serta surat kuasa dari ahli waris yang lain. Disebutkan, dalam proses penanganan kasus itu, dirinya sudah diperiksa penyidik Unit 2 Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut. "Saya sudah menjalani pemeriksaan di Unit 2 Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut. Saya berharap penyidik dapat segera menuntaskan kasus ini," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan membenarkan, kasus itu ditangani Unit 2 Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan saksi-saksi. "Kasus itu ditangani di Ditreskrimum, saat ini masih proses penyelidikan. Pelapor sudah diperiksa penyidik," jelasnya.(BS04)

Tags
LP
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Idulfitri, Pertamina Sumbagut Hadirkan Layanan PDS BBM & Outlet PDS LPG untuk Kemudahan Akses Energi
Perkuat Pasokan LPG Jelang Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung
Pertamina Sumbagut Pastikan Ketersediaan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Menjelang Idulfitri
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker