Senin, 27 Juli 2026

Pertamina Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan

Kamis, 09 April 2026 17:14 WIB
Pertamina Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atas keberhasilan dalam mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertamina menegaskan LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan Peraturan Presiden No 104 tahun 2007 dan Peraturan Presiden No 38 tahun 2019, di antaranya rumah tangga miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan, termasuk praktik pengoplosan, tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Polda Sumatera Barat terus menjalin koordinasi intensif dalam proses pendalaman kasus, termasuk dengan memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan, seperti data pangkalan terdekat, identitas kendaraan, serta informasi lainnya yang dapat membantu berjalannya proses hukum.

Pertamina Patra Niaga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Agen maupun Pangkalan yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan LPG, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti bersalah, akan dilakukan evaluasi penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku hingga sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) apabila diperlukan. Kami juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena penyaluran LPG akan tetap berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga integritas distribusi energi kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Ditkrimsus Polda Sumatera Barat dalam mengungkap kasus ini. Pertamina tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi dan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.

Tags
beritaTerkait
Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Dukung Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumut
Pertamina Sumbagut Bersama BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar
Pertamina Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang
Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
komentar
beritaTerbaru
hit tracker