Senin, 01 Juni 2026

Larikan Uang Rekanan, Pemilik Travel Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 18 Mei 2016 15:19 WIB
Larikan Uang Rekanan, Pemilik Travel Dilaporkan ke Polda Sumut
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com- AR, pemilik travel NW dilaporkan para rekan kerjanya yang selama ini menjadi subagen untuk travelnya ke Polda Sumut, Rabu (18/05/2016). Pasalnya, AR disebut-sebut melarikan uang milik rekanan tersebut.

Di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polda Sumut,  M Taufik dan belasan rekan AR lainnya, mengatakan, uang mereka yang dilarikan tersebut mencapai milaiaran rupiah. "Jadi tiap subagen kayak kami ini punya uang sama dia ada yang Rp 350 juta, Rp 150 juta, Rp 300 juta. Pokoknya banyaklah," ujar Taufik.

Senada Fikri subagen travel NW, mengatakan, mereka bekerja sebagai subagen AR, tetapi malah merekan ditipu. "Kami pun pernah mengutarakan sama dia (AR) agar membayar kewajibannya. Tapi malah kabur dia," sebitnya.

Dituturkannya, saat ini mereka tidak bisa menghubungi telpon seluler AR yang memiliki subagen di beberapa kota seperti Medan, Batam, Bali dan Yogyakarta. Laporan para subagen tersebut terdaftar di Polda Sumut dengan nomor STTPL/ 678/V/2016, SPKT.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker