Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Krisi listrik di Nias hingga kini belum juga mampu diatasi oleh PLN.Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II, Iskan Qolba Lubis mendorong warga Nias untuk membawa persoalan krisis listrik ini ke jalur hukum.
"Bahkan jika ada masyarakat Nias yang hendak menempuh jalur hukum atas kejadian ini, maka hal itu sesuatu yang wajar karena pemadaman listrik ini memang sangat merugikan kepentingan rakyat. Hak masyarakat ini dilindungi undang-undang,"kata Legislator Komisi VII ini saat menerima perwakilan Pemuda Peduli Nias dalam Rangka Hari Aspirasi di Ruang Pleno Fraksi PKS, Jakarta, Selasa (12/04/2016).
Iskan juga memastikan bahwa aspirasi yang diterima ini, akan diteruskan kepada Kementerian ESDM dan PLN saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).Saat melakukan konfirmasi kepada Direktur Operasional PLN Wilayah Sumatera, Iskan mendapatkan informasi bahwa kebutuhan daya khusus wilayah Nias sebesar 24 MW. Saat ini, PLN hanya mampu memberikan pasokan sebesar 10 Megawatt dengan 6 Megawatt yang baru terinstalasi.
"Jadi, saya minta dua hari ini sudah terang. Jangan sampai kekurangan 8 Megawatt itu menjadi halangan," tegas Iskan."Saya akan sampaikan bahwa laporan yang disampaikan selama ini tidak benar. Kalau mereka ngotot, kita akan ajak Kementerian ESDM dan Komisi VII kunjungan ke Nias," janji Iskan.
Seperti diketahui, Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Hari Aspirasi setiap Hari Selasa. Selain menerima silaturahim dari Perwakilan Pemuda/i Nias, Fraksi PKS DPR RI juga menerima aspirasi LSM Perludem, Asosiasi Perpustakaan Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI).(BS01)
Tags
beritaTerkait
komentar