Senin, 27 April 2026

Kerugian dan Kerusakan Banjir dan Longsor di Jateng dan Sangihe Capai 302,37 Milyar Rupiah

Rabu, 29 Juni 2016 19:15 WIB
Kerugian dan Kerusakan Banjir dan Longsor di Jateng dan Sangihe Capai 302,37 Milyar Rupiah
Beritasumut.com/Ilustrasi
Bencana banjir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Bencana selalu memengaruhi pembangunan. Bahkan bencana juga dampat menimbulkan korban jiwa, kehilangan hartabenda, memiskinkan masyarakat, memundurkan kesejahteraan, serta menyebabkan kerusakan dan kerugian. Hasil pembangunan masyarakat yang dengan susah payah dilakukan dapat seketika hilang dan menimbulkan kemiskinan masyarakat.

Hal ini juga tercermin dari bencana banjir dan longsor yang terjadi di Jawa Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejak terjadi banjir dan longsor beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 18/6/2016 dan di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 20-21/6/2016 hingga saat ini masih dilakukan penanganan darurat.

Kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana banjir dan longsor di 8 kabupaten di Jawa Tengah yaitu di Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas, Sukoharjo, Kendal, dan Pekalongan sebesar Rp 61,24 milyar. Sedangkan kerugian dan kerusakan akibat bencana di Kebupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp 214,13 milyar. Jadi total kerugian dan kerusakan akibat bencana sebesar Rp 302,37 milyar.

Baca Juga:

"Nilai kerugian dan kerusakan akibat bencana ini adalah perhitungan berdasarkan nilai ekonomi. Dampak korban jiwa dan psikososial belum dihitung karena sulit mengkuantifikasi dari dampak non ekonomi. Total korban jiwa dari bencana banjir dan longsor di Jawa Tengah dan Kepulauan Sangihe adalah 64 orang tewas, 3 orang hilang, 26 orang luka-luka dan 2.687 orang mengungsi hingga saat ini. Sebanyak 3.192 unit rumah rusak," papar Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam siaran persnya.

Sutopo menambahkan, kerugian dan kerusakan ini cukup besar dibandingkan dengan sumbangan ekonomi akibat pemanfaatan ruang dan lahan di daerah-daerah rawan bencana tersebut. Kawasan yang terpetakan rawan bencana saat ini sudah berkembang menjadi permukiman sehingga sangat rentan terjadi bencana ketika terjadi hujan berintensitas tinggi. Besarnya kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana tersebut disebabkan masih minimnya upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang dapat meminimumkan dampak bencana.

Baca Juga:

Pengurangan risiko bencana seperti mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, sosialisasi, budaya sadar bencana, geladi dan lainnya masih sangat minim karena belum menjadi pengarusutamaan pembangunan sehingga setiap terjadi bencana menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi yang besar.

"Pengurangan risiko bencana harus menjadi investasi dalam pembangunan. Artinya proses pembangunan di sektor apa pun harusnya mengkaitkan pengurangan risiko sebagai bagian dari tujuan pembangunan tersebut, khususnya untuk melindungi masyarakat. Jika tidak maka bencana akan selalu menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi," pungkas Sutopo. (BS02)

 

Tags
beritaTerkait
UPTD Metrologi Legal Deli Serdang Launching Pertama di Sumut
Transportasi Laut di Nias Selatan Kembali Beroperasi
Cuaca Buruk Terpa Sibolga, BMKG Imbau Warga Waspada
Pasokan Minim, Harga Ikan Laut di Binjai Kian Mahal
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Tiga Personel Polres Siantar Terlibat Sabu
Ketua Umum Yaperti Nias Lantik Rektor IKIP Gunungsitoli Periode 2016-2020
komentar
beritaTerbaru
hit tracker