Selasa, 21 April 2026

KPID Sumut:Publik Punya Hak Tentukan Konten Siaran TV dan Radio

Senin, 11 April 2016 19:13 WIB
KPID Sumut:Publik Punya Hak Tentukan Konten Siaran TV dan Radio
Beritasumut/BS03
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Frekuensi yang digunakan oleh lembaga penyiaran baik milik negara, swasta maupun komunitas sesungguhnya adalah milik publik. Karenanya, publik berhak menyatakan sikap apabila ada siaran atau tayangan yang tidak disukai oleh publik, karena dinilai tidak mendidik, mengandung unsur pornografi ataupun meresahkan.

"Ini yang harus disadari oleh masyarakat. Frekuensi itu punya kita, jadi mereka (lembaga penyiaran) hanya menyewa. Jadi mereka tidak boleh semena-mena. Kalau tidak ada frekuensi, mereka tidak akan bisa melakukan siaran. Itu kenapa seharusnya publik punya posisi tawar untuk menentukan konten siaran sebuah televisi atau radio,"ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution dalam diskusi publik di Ruang Kenanga Kantor Gubsu, Senin (11/04/2016).

Dijelaskannya, karena merupakan milik publik seharusnya lembaga penyiaran lebih arif dalam memuat isi siaran. Jangan justru memuat tayangan-tayangan yang tidak mendidik, menghasut dan justru merusak mental dan akhlak generasi bangsa.

"Publik pun jangan mau dibodoh-bodohi, kita harus sadar bahwa televisi atau media punya pengaruh yang besar terhadap perkembangan generasi bangsa. Jadi kalau ada pelanggaran atau ada tayangan yang dinilai merusak segera dilaporkan. Banyak kasus yang setelah dilaporkan masyarakat, tayangan itu ditutup," katanya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Hari Ini, Audisi Bintang Radio DSB FM Dimulai
Ombudsman Minta Gubernur Tidak Menetapkan Komisioner KPID
Inilah Tujuh Nama Calon Komisioner KPID Sumut Pilihan DPRD
Abyadi Siregar : Pemilihan Anggota KPID Sumut Harus Dilakukan Seleksi Ulang
Ombudsman Minta Proses Seleksi Anggota KPID Sumut Dibatalkan
Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU Adakan Penyuluhan Tayangan TV di Kelurahan Aur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker