Senin, 11 Mei 2026

Evan Christopher Situmorang Meninggal Setelah Mengikuti MOS

Minggu, 02 Agustus 2015 21:28 WIB
Evan Christopher Situmorang Meninggal Setelah Mengikuti MOS
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Seorang siswa SMP Flora, Pondok Ungu Permai, Kota Bekasi, Evan Christopher Situmorang (12), dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).

Evan meninggal pada Kamis (30/7/2015) lalu. "Evan Christopher Situmorang meninggal karena kecapekan akibat MOS," tulis Selly Christina Siregar, teman dari keluarga Evan, lewat akun Facebook-nya, sebagaimana dilansir merdeka.com, Sabtu (1/8/2015).

Dari cerita keluarga, kata Selly, Evan dalam kondisi sehat sebelum berangkat MOS. "Adik kami rajin olah raga, renang, football, bulu tangkis," ujanya.

Setelah mengikuti MOS, cerita Selly, Evan juga masih sekolah pada 27 Juli lalu atau saat hari pertama masuk sekolah. Pada hari itu, guru menelepon orangtua Evan agar menjemput anaknya yang terlihat sakit.

"Suruh dibawa ke Puskesmas Medan Satria, disuruh pulang lagi karena butuh istirahat," ujarnya.

Evan kemudian dirawat di rumah sampai akhirnya dilarikan ke rumah sakit karena kejang-kejang. "Tapi rumah sakit pertama menolak, alasan nggak ada alat. Dia dibawa ke Rumah Sakit Citra, di jalan sudah lewat," kata Selly sedih.

Hingga kini, pihak keluarga dan sekolah belum bisa dimintai konfirmasi soal kejadian ini. Ucapan belasungkawa berdatangan dari kerabat dan teman keluarga Situmorang.

Sebagian mereka meminta Mendikbud Anies Baswedan menghapuskan MOS sama sekali.

"Mendikbud Bapak Anies Baswedan kami mohon untuk dihapuskan MOS dari sekolah. Izinkanlah ilmu yang bermanfaat bagi anak anak yang sudah kami lahirkan dan besarkan sedari kecil, hingga kelak mereka besar, bisa berguna bagi bangsa ini," kata Selly.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan sudah mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan praktik perpeloncoan seperti tertuang dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah. Larangan ini kembali ditegaskan lewat surat edaran tertanggal 24 Juli 2015.

"Menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak ada praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik maupun psikologis yang dilakukan di dalam maupun di luar sekolah," tulis Mendikbud. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Penumpang Lion Air Meninggal di Bandara Kuala Namu
Hari Pertama Masuk Sekolah di Kisaran, Orang Tua Ramai Antar Anaknya
Siswa Baru Semangat Ikuti PLS di Hari Pertama Sekolah
Ada Pungli Saat Penerimaan Murid Baru Laporkan ke Kemdikbud
Sering Ada Perpeloncoan, MOS untuk Murid Baru Dirubah Jadi PLS
Keluarga Bantah Vergas Tewas Karena Pesta Miras
komentar
beritaTerbaru
hit tracker