Sabtu, 06 Juni 2026

KPK Periksa Ketua PTUN, 2 Hakim, Pansek dan Pengacara di Mapolresta Medan

Kamis, 09 Juli 2015 15:56 WIB
KPK Periksa Ketua PTUN, 2 Hakim, Pansek dan Pengacara di Mapolresta Medan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim, seorang panitera dan seorang pengacara yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Kamis (9/7/2015).

Pemeriksaan terhadap Ketua PTUN Medan TIP, Hakim AF, Hakim DG, Panitera Sekretaris (Pansek) SY, dan seorang pengacara dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai II Polresta Medan.

Pemeriksaan berlangsung tertutup dan petugas kepolisian dilarang masuk ke ruangan itu.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kelimanya dilakukan di Mapolresta Medan.

"Benar dan kita hanya meminjamkan tempat," pungkasnya. (BS-001)

Tags
KPK
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker