Kamis, 16 Juli 2026

Brigjen Markoni Kababinkum TNI

Selasa, 30 Juni 2015 22:06 WIB
Brigjen Markoni Kababinkum TNI
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI dari Mayjen TNI S Supriyatna kepada Brigjen TNI Markoni di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (30/6/2015). 

Dikutip dari situs resmi TNI, sertijab Kababinkum TNI dari Mayjen TNI S Supriyatna yang akan memasuki masa pensiun kepada penggantinya Brigjen TNI Markoni yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1645/VI/2015 Tanggal 25 Juni 2015.

"Prajurit TNI adalah bagian dari suatu masyarakat hukum, yang memiliki peran sebagai pendukung terbentuknya budaya hukum di lingkungannya. Kesadaran hukum di lingkungan TNI tidak dapat diharapkan akan tegak, jika para prajurit TNI sebagai pendukung budaya hukum tidak memberikan kontribusi, melalui usaha ketaatan terhadap peraturan, dan menjadikan hukum sebagai acuan dalam berperilaku dan bertindak, pada koridor kompetensi dan profesionalime prajurit TNI," tegas Panglima.

Menurut Panglima, peningkatan kesadaran hukum ini menjadi hal yang esensial dalam membangun pertahanan diri dari kecenderungan perkembangan prilaku menyimpang, di tengah pengaruh arus liberalisme, yang mencoba merasuk kedalam kehidupan keprajuritan, seperti halnya narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya.

Lebih lanjut Panglima menyampaikan bahwa, mencermati kecenderungan tersebut, peningkatan kesadaran dan penegakan hukum bagi prajurit TNI, harus menjadi prioritas kebijakan dalam pembinaan personel.

Panglima mengharapkan, pergantian pejabat Kababinkum TNI, dapat merumuskan dan/atau meneruskan kebijakan pembinaan hukum yang telah disusun, sebagai suatu pembinaan yang berlanjut, dengan strategi yang cerdas untuk memperoleh hasil pembinaan secara optimal. Rambu-rambu sebagai batasan yang perlu dipedomani dalam merumuskan kebijakan, harus bersifat dinamis serta peka terhadap perubahan sosial.

Adapun langkah strategis yang harus dilakukan adalah melalui pembangunan kesadaran dan penegakan hukum, sebagai upaya yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas moral dan disiplin prajurit TNI. Konsep ini diharapkan akan dapat mengantisipasi dan menjawab permasalahan yang timbul, yaitu meningkatnya kualitas dan kuantitas pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit TNI. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker